
PeluangNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Jakarta-Bandung, Whoosh, sejak awal tahun.
Padahal sebelumnya komisi ini sempat meminta Mahfud MD untuk melaporkan kasus itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berkilah proses penyelidikan dilakukan tertutup didasari oleh dua jalan investigasi. Yakni via laporan aduan dari masyarakat atau pengembangan perkara dari KPK.
“Setiap perkara itu juga bisa jadi berangkat dari kedua hal itu. Di sisi lain, KPK sudah melakukan case building, di sisi lain juga ada pengaduan masyarakat,” kata Budi menjawab wartawan di Gedung Merah Putih, Senin (27/10/2025).
Budi mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi atau data terkait kasus kereta cepat Whoosh ke KPK.
“KPK tidak pernah menutup diri kepada masyarakat, monggo silakan yang punya data informasi, silakan disampaikan kepada KPK,” kata dia
KPK butuhkan data untuk memverifikasi keterangan dari pengembangan kasus maupun laporan masyarakat.
“Apakah informasi awal dari masyarakat itu valid atau tidak, kemudian apakah sudah lengkap atau belum, nanti tentu KPK juga secara proaktif akan melengkapi keterangan-keterangan dari pihak lainnya,” ujar Budi.
Namun demikian, lanjutnya, KPK hingga kini belum sepenuhnya membuka informasi progres penyelidikan proyek kereta cepat itu.
“Kami belum bisa menyampaikan substansi dari materi perkara ini karena memang masih di tahap penyelidikan,” ucapnya.
Dia mengakui pula kasus kereta cepat masih terus berproses penyelidikan. Secara umum, tentu tim terus melakukan pencarian keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu dalam mengungkap perkara ini.
Budi menambahkan KPK memandang informasi yang disampaikan mantan Menkopolhukam Mahfud MD soal Whoosh adalah hal positif.
Sebab, laporan masyarakat merupakan bentuk partisipasi dan pelibatan langsung publik dalam pemberantasan korupsi.
“Oleh karenanya, KPK selalu terbuka kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi dan data awal yang valid mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Sebelumnya, Mahfud MD menilai, “Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” ujar Mahfud melalui cuitan di akun X-nya, Minggu (19/10/2025).
Meski begitu, Mahfud menyatakan bersedia memberi informasi bila dipanggil oleh KPK tapi bukan berarti melakukan laporan ke KPK. []







