Berita  

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Ilustrasi: Gedung KPK | dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Khalid kooperatif saat diperiksa penyelidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

“Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” kata dia.

KPK mendalami pengetahuan Khalid Basalamah terkait pengelolaan ibadah haji. Budi meminta semua pihak untuk dapat memenuhi panggilan pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut.

“Ini supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” ucap Budi.

Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.

Pada 20 Juni 2025, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus pada 2024.

Kasus ini masih tahap penyelidikan atau belum pada tahap penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2024, Pansus Angket Haji DPR RI mengaku menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi.

Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pada Jumat (20/6/3025), Budi mengatakan, KPK membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus pada 2024.

“Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini. Namun, tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” tambah Budi.[]

Exit mobile version