hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Energi  

KPK Periksa Kepala BPH Migas Dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

 

Kepala BPH Migas Erika Retnowati | Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam jual beli gas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/6/2025).

Usai diperiksa, Erika mengaku ditanya penyidik soal pengawasan penyaluran gas bumi. Dia diperiksa selama sekitar tujuh jam, yakni dengan rincian tiba pada pukul 9.45 WIB dan meninggalkan gedung pada 17.03 WIB.

“Ya, kami sebagai badan pengatur dikonfirmasi mengenai aturan-aturan yang berlaku untuk pengaturan gas bumi, dan juga bagaimana tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengawasan untuk penyaluran gas bumi. Cuma seputar itu aja,” ujarnya

Saat ditanya apakah pemeriksaan tersebut membahas kebijakan BPH Migas yang membuat adanya transaksi antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada kurun waktu 2017–2021?, Retno menyampaikan tidak ada.

Sementara itu, Kepala BPH Migas yang dilantik sejak 9 Agustus 2021 tersebut menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi apa pun mengenai penjualan gas bertingkat.

“Bukan rekomendasi, melainkan melaporkan ke Dirjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) adanya penjualan bertingkat,” ungkap dia

Selain Erika, penyidik KPK juga memeriksa mantan Direktur Gas BPH Migas yang saat ini menjabat sebagai Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro.

KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PT PGN tersebut, yakni Komisaris PT IAE pada 2006–2023 Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN pada 2016–2019 Danny Praditya.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI, kerugian negara dalam tindakan tersebut mencapai US $15 juta.[]

pasang iklan di sini