hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

KPK Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

KPK Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari mantan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa tokoh lainnya menyambangi Gedung KPK, Kamis (31/10/2024).

Dalam kesempatan itu, mereka melakukan audiensi dengan pimpinan KPK dan menanyakan terkait sejumlah kasus korupsi yang menyeret keluarga Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini dikarenakan, menurut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, hal ini seolah-olah ada angin segar dari pimpinan KPK untuk memberantas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

“Oleh karena itu, kita mempertanyakan kepada pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti, karena kita melihat ada rentang waktu yang sudah cukup lama,” ujar Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

“Sejauh ini, seperti ada angin segar karena Pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus itu,” imbuhnya.

Dia mengatakan, meskipun pimpinan KPK tidak memberikan kepastian tenggat waktu untuk penyelesaian kasus-kasus tersebut.

Namun, ia meyakini atau optimis bahwa lembaga antirasuah tersebut berjanji akan menyelesaikannya.

“Namun, walaupun para pimpinan KPK tidak bisa memberikan kepastian tentang rentang waktu menyelesaikan perkara itu, tapi dia berjanji akan menyelesaikan,” ucapnya.

Dengan demikian, maka lanjut Samad, janji tersebut dianggap sebagai hal yang positif meskipun ada perbedaan kondisi di tubuh KPK pada saat ini dengan masa sebelumnya.

“Mungkin untuk saat ini ada kondisi-kondisi internal yang menjadi hambatan mereka, sehingga tidak secepat waktu zaman saya menyelesaikan masalah,” kata Samad.

“Akan tetapi, ini kelihatannya ada kesepahaman antara kita dan pempinan KPK bahwa ini memang ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana, sehingga kasus-kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

pasang iklan di sini