
Peluang news, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan transaksi janggal terkait dana kampanye untuk Pemilu 2024 yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PAATK).
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mendalami atau mempelajari laporan tersebut.
Ia mengatakan, laporan itu akan dibahas dan didalami oleh internal KPK terlebih dahulu. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail mengenai isi dari laporan itu.
“Kalau terkait informasi, itu kan informasi intelijen, jadi saya enggak bisa kan, tapi yang jelas kami sudah terima. KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan, dan bahas dengan pimpinan,” ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).
Akan tetapi, Alex menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengusut dugaan korupsi di balik transaksi janggal tersebut meskipun pelakunya bukan merupakan penyelenggara negara.
Baca Juga: Dugaan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Rp349 Triliun, Gimana Kabarnya
Selain itu, ia juga mengingatkan terkait Pasal 11 Undang-Undang KPK yang mengatur bahwa KPK memiliki wewenang untuk menyelidiki berbagau kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara di atas Rp1 miliar.
“Mengacu pada Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, dalam Pasal itu tidak hanya terkait penyelenggara negara. Tetapi sumber uang dari negara, itu bisa dari APBN, APBD, BUMN, BUMD itu juga dianggap sebagai kerugian negara,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan kebocoran data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Adi Vivid Agustiadi mengatakan, dugaan kebocoran data tersebut diketahui dari hasil patroli siber yang dilakukan pihaknya.
“Ya, dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” kata Adi Vivid saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).
Ia menjelaskan, dugaan kebocoran itu tengah diselidiki oleh Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan KPU untuk mendalami dugaan tersebut.
“Saat ini Team CSIRT sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang hacker bernama anonim Jimbo yang telah membobol data pemilih dari KPU dan menjual data tersebut dengan harga 2 BTC (Bitcoin) atau sekitar US$74 ribu (Rp1,14 miliar). (OL-1)