
Peluang News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (19/7/2024).
Namun, Hasto berhalangan hadir karena sedang ada acara lain. Pemeriksaan Hasto semula akan dilakukan Gedung Merah Putih dalam kapasitasnya sebagai konsultan bukan petinggi partai politik.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (19/7/2024), mengatakan locus delicti atau tempat terjadinya dugaan pidana kasus ini ada di Jawa Timur.
Tessa tidak menjelaskan Hasto dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka siapa?
KPK mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA.
Kasus ini diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.
Bermula dari perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara ini berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.
Dugaan suap yang diberikan bervariasi dan mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
Pemeriksaan Hasto Kristiyanto ini semakin memperkuat tuduhan publik bahwa KPK.tengah membidik Hasto yang terkenal kritis terhadap Presiden Joko Widodo.
Sebelum ini Hasto juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku komisioner KPU yang kini buron.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengatakan Hasto menghormati KPK dan proses hukum yang ada. []