hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Hukum  

KPK Akan Cek Informasi Ada Aliran Dana Kasus Bank BJB Dari Ridwan Kamil ke Artis Aura Kasih

Ilustrasi: Gedung KPK /Dok. Peluang News-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengaku akan mengecek kebenaran informasi adanya aliran uang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, yakni dari mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) kepada penyanyi Aura Kasih.

“Informasi dari masyarakat seperti ini tentu menjadi pengayaan bagi penyidik, dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi itu,” kata Budi, di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Salah satu cara mengecek kebenaran informasi itu adalah dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut.

“Kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait informasi tersebut,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat yang memiliki data ataupun informasi awal yang valid terkait hal tersebut, bisa menyampaikannya kepada KPK.

Budi memastikan KPK akan terus mempelajari dugaan aliran uang kasus Bank BJB kepada Ridwan Kamil dan pihak-pihak lainnya.

“Dalam progresnya tidak hanya RK, atau tidak hanya berhenti di sini, tetapi penyidik juga mendalami kepada pihak-pihak lain yang diduga ada kaitannya terkait aliran dari RK, termasuk soal pembelian aset. Ini masih terus ditelusuri,” ucapnya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 2 Desember 2025. []

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate