octa vaganza

Kospin Jasa Syariah Optimis Capai Target 20% Pembiayaan di 2023

Peluang, Jakarta – Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Syariah optimis, dapat menargetkan 20% pembiayaan di 2023 ke usaha mikro kecil. Dengan begitu, sehingga dapat memberikan fasilitasi bantuan produktif Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Saya optimis, market syariah ini lebih fleksibel, kita lebih Indonesia. kita sudah tahu dari populasi dinegara kita yang mayoritas muslim, tetapi tidak tertutup kemungkinan non muslim bisa terjalin di Syariah. Karena beberapa di non muslim lebih senang menabungkan uangnya di Syariah, dikarenakan lebih fleksibel dibandingkan konvensional,” ujar Ketua Pengurus Kospin Jasa Syariah H.M Romi Oktabirawa di Jakarta, Kamis. (23/3/2023).

Semenjak diangkat jadi pengurus di tahun 2020 kata dia, dirinya ingin menjaga amanah ini dan tetap menjaga profesional dalam bekerja seperti rekan-rekannya yang terlebih dahulu menjalankan Kospin Jasa Syariah.

“Kami ini telah berada dipucuk pimpinan yang harus melaksanakan ‘decision maker’, ada hal-hal yang kami pertimbangkan, semuanya harus mengacu pada kemaslahatan syariah Islam,” ungkap Romi.

Menurut dia, ini sebuah komitmen dirinya dalam menjalankan sebagai koperasi KSP, karena dulu yang namanya syariah merupakan layanan. Dengan adanya aturan regulasi baru tidak ada layanan syariah, maka layanan syariah menjadi entitas tersendiri. Sehingga pihaknya dalam tahun buku ini telah mempersiapkan sejak lama.

“Oleh karena, boleh dikatakan ini sudah keputusan di tahun buku 2022 ini, diputuskan untuk berpisah. Sebetulnya secara managemen dari dulu sudah misah, cuma dalam persoalan kelembagaannya saja. Berbeda Kami memang sangat mengapresiasi apa yang dikatakan rekan- rekan bahwasanya di wilayah-wilayah eksisting ini perlu dikembangkan yang namanya anggota,” tutur Romi.

Sekarang, lanjut dia, dengan dilakukan proses verifikasi koperasi maka dirinya telah melakukan beberapa tahapan. Termasuk anggota konvensional, harus menjadi anggota syariah dulu. Itu langkahnya lebih eksisting, bukan migrasi tapi ada dua keanggotaan, karena dulunya anggota konvensional ini pemiliki dari anggota syariah.

“Jadi saya rasa untuk memudahkan bagaimana pelayanan mereka ke depan, karena masih ada terkait antara syariah dan konvensional. Secara kelembagaan di 2022 sudah misah,” jelas Romi. (alb)

Exit mobile version