SOLO—Ketua Umum Kospin Jasa Andy Arslan Djunaid menyampaikan selama 2021, di tengah pandemi Covid-19, pihaknya patut bersyukur masih bisa menjaga eksistensi dan memberikan pelayanan prima kepada anggota.
Sekalipun aset terkontraksi sebesar minus 3, 18 persen, dari Rp7.490,296 miliar pada 2020 menjadi Rp7.252,398 pada 2021, namun aspek lain seperti simpanan dan tabungan tetap tumbuh positif sebesar 1,63 persen dari Rp5.080, 735 miliar pada 2020 menjadi Rp5.163, 794 miliar pada 2021.
Begitu juga dengan jumlah pinjaman meningkat, dari 2020 sebesar Rp4.538,096 miliar menjadi Rp4.914,206 miliar pada 2021 atau tumbuh sebesar 8,29 persen.
“Kami masih bisa menjaga eksistensi dan memberikan layanan yang prima kepada anggota. Optimisme tinggi selalu dicanangkan walaupun selama tahun 2021 mencatatkan hasil kinerja yang belum optimal,” papar Andy dalam laporannya di RAT Tahun buku 2021 yang digelar di The Sunan Hotel Solo, Sabtu (26/3/22).
Lanjut dia, walaupun dari segi pertumbuhan kurang menguntungkan namun pada 2021 Kospin Jasa masih bisa memberikan kontribusi kepada anggota berupa Jasa Simpanan sebesar 7,62% dan Jasa Pinjaman sebesar 13,54%.
Selain itu tahun pandemi membuktikan digitalisasi memainkan peran utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Anggota Kospin Jasa pun semakin familiar terhadap pelayanan digital seiring dengan kecepatan dan kemudahan aksebilitas.
“Kami optimis pemulihan ekonomi melaju lebih cepat ditopang oleh pelayanan yang unggul dan solusi digital,” imbuhnya.
Sementara Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi meminta Kospin Jasa menjadi contoh menjadi koperasi yang baik di tengah berkurangnya kepercayaan publik kepada koperasi, seiring dengan pemberitaan koperasi bermasalah.
Zabadi juga memberikan apresiasi terhadap upaya Kospin Jasa melakukan spin off dengan mendirikan Kopsin Jasa Syariah. Hal itu harus dilakukan dengan kehati-hatian, karena koperasi syariah entitas berbeda. Selain itu spin off di sektor riil juga penting agar koperasi jangan hanya simpan pinjam.
“Upaya membentuk grup adalah hal yang positif agar konglomerasi tidak dikuasai swasta, tepai juga koperasi sekunder,” tutupnya (Tim Peluang).