octa vaganza

Korporasi Pertanian Dongkrak Ekspor Perkebunan

JAKARTA— Sekretaris Ditjen Perkebunan Antarjo Dikin menuturkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor pertanian bulan Januari hingga November 2020 sebesar Rp399,5 triliun atau naik 12,63% dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp349,1 triliun.

Sebanyak 90,9%  atau setara Rp363,2 triliun dari nilai ekspor tersebut disumbang oleh sektor  perkebunan. Ekspor komoditas perkebunan yang melonjak pada Januari-November tersebut disumbang oleh komoditas kelapa sawit, karet, kakao dan kopi.

Keberhasilan tersebut tak lepas dari program yang diusung Direktorat Jenderal Perkebunan yang tertuang dalam Super Prioritas Perkebunan.

“Salah satu programnya adalah Korporasi Perkebunan, yakni korporasi perkebunan dalam upaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani/perkebunan, ” papar Antarjo melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/5/21).

Dia mengungkapkan kopi,telah menjadi bagian gaya hidup di berbagai belahan dunia. Sekretaris Dikin mengatakan saat berkunjung ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu dia mendapati orang Amerika kini menggemari minum kopi mengganti kebiasaan sebelumnya minum minuman beralkohol.

Antarjo menegaskan, potensi pasar kopi dunia terbuka dengan adanya minat orang minum kopi yang semakin meningkat.

Hanya saja menurutnya petani kopi memerlukan informasi terkait dengan peningkatan produksi maupun peluang pasar. Sehingga diperlukan kerja sama terkait informasi yang dibutuhkan petani kopi Tanah Ai.

Karenanya, sinkronisasi program dan sinergitas antar stakeholder bidang perkebunan lintas perkebunan/kota, provinsi dan pusat, akan menghasilkan keterpaduan perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan pembangunan perkebunan rakyat yang proporsional.

Hal itu akan terwujud jika dilakukan dengan kerja sama dan dukungan semua kalangan, terutama partisipasi masyarakat pekebun dan pemerintah serta dukungan para pelaku usaha.

Dikatakannya,  membangun korporasi adalah mengubah pola pikir petani, menjadikan petani sebagai pengusaha dan pebisnis. Dikin meminta  organisasi petani tak sekadar membentuk kelompok tani atau gabungan kelompok tani, tapi menjadi korporasi.

Tujuan korporasi petani adalah membentuk dan mengembangkan entitas bisnis petani sebagai perusahaan milik petani, modernisasi manajemen usaha pertanian, dan perubahan model usaha petani. Dalam korporasi itu, petani penentu arah dan tujuan perusahaan.

Dengan korporasi, menjadikan petani lebih berpikir bisnis dalam usahanya, meningkatkan kapasitas produksi, mendorong ekspor kopi, serta meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu contoh korporasi perkebunan yaitu yang berada di Kabupaten Bandung.

Di daerah tersebut pengembangan korporasi petani kopi juga dalam rangka mendukung konservasi lahan di wilayah Daerah Aliran Sungai Citarum. Pengembangan korporasi petani tersebut memanfaatkan inovasi teknologi yang dipadukan dengan manajemen kreatif dan modern pada luasan sekitar 11.029,55 ha.

Kawasan kopi tersebut secara bertahap dan selektif diperluas dengan memanfaatkan lahan kritis di luar kawasan hutan yang luasannya mencapai 50.000 ha. Untuk pengembangan kawasan kopi Kementerian Pertanian pada 2020 telah mempersiapkan fasilitasi bantuan benih kopi siap tanam untuk dibagikan ke petani/kelompok tani sebanyak 400.000 batang (400 ha).

Selain itu Kementan juga memberikan bantuan berupa pupuk organik 80  ton, 200 ekor kambing, pembangunan nursery semi modern, alat pengolahan kopi, demplot GAP kopi, serta pengawalan dan pendampingan petani.

Exit mobile version