Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi ETLE Dengan Fitur Face Recognition

Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi ETLE Dengan Fitur Face Recognition/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri resmi meluncurkan sebuah aplikasi baru untuk sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dilengkapi dengan fitur atau teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

“Jadi, ada beberapa aplikasi yang soft launching yang itu terkait dengan ETLE FR atau Face Recognize,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen R. Slamet Santoso dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Dengan adanya teknologi ini, terang dia, ETLE tidak hanya menindak pelanggaran terhadap kendaraan tetapi juga dapat mengenali identitas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Apalagi, selama ini ETLE yang kita lakukan itu adalah kita hanya menindak pelanggaran kendaraan terhadap kendaraan. Namun sesuai dengan arahan dari bapak Kapolri dan Kakorlantas, kita harus bisa mengidentifikasi atau menindak pelanggaran pengemudinya, orangnya,” ungkapnya.

Selain teknologi pengenalan wajah, Korlantas Polri juga memperkenalkan inovasi baru berupa traffic attitude record.

Ia menyatakan bahwa inovasi ini akan memberikan poin bagi pelanggar lalu lintas. Poin tersebut akan menentukan tingkat pelanggaran dan cara penindakannya.

“Untuk ke depannya kita juga akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri,” jelasnya.

Menurut Slamet, penerapan sistem poin ini nantinya akan memungkinkan sanksi yang diterapkan hingga ke pencabutan SIM.

“Sehingga nanti akan ada rekomendasi kepada mereka terkait dengan perilaku mereka berkemudi. Itu bisa kita potong nilainya dan atau bisa juga sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut,” terangnya.

 

Exit mobile version