hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Korlantas Polri Akan Terapkan NIK KTP Sebagai Nomor SIM Mulai Tahun Depan

Korlantas Polri Akan Terapkan NIK KTP Sebagai Nomor SIM Mulai Tahun Depan/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan bahwa rencana penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dimulai pada tahun depan atau 2025 mendatang.

Dirregidens Korlantas Polri, Yusri Yunus mengatakan bahwa rencana ini bertujuan untuk menciptakan satu data terintegrasi yang lebih akurat.

Selain itu, hal ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi dari seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).

“Penggunaan NIK ini diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM yang selama ini memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda. Untuj rencananya Insya Allah tahun depan,” ucap Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Menurut Yusri, sistem NIK di Indonesia telah sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak bayi baru lahir.

Korlantas Polri berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” jelasnya.

Langkah ini juga dianggap sebagai antisipasi untuk mencegah duplikasi kepemilikan SIM dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas data. Single data ini akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses.

Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025, setelah SIM Indonesia diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.

“Sambil berjalan, yang masih berlaku bisa digunakan hingga lima tahun ke depan. Nanti, saat perpanjangan, akan mengikuti kebijakan format yang terbaru. Jadi kita memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung,” tambah Yusri.

Rencana ini diharapkan akan mempermudah pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif, mendukung visi Indonesia untuk memiliki single data yang lebih komprehensif dan akurat.

pasang iklan di sini