Bogor (Peluang) : Wajah Entih terlihat sangat bahagia dan tak henti mengucap syukur karena telah diberikan rumah gratis layak huni oleh Kopsyah BMI.
Koperasi Syariah Banteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) menyerahkan satu unit rumah gratis kepada warga Kampung Saremped RT 03 RW 10, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Penerima rumah gratis program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) Kopsyah BMI yang ke-3 di Kota Bogor, adalah Entih (61).
Penyerahan kunci rumah secara simbolis dilakukan Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah dengan didampingi Direktur Utama Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara.
Acara ini dihadiri Anggota DPRD Kota Bogor Lusiana Nurissiyadah, Camat Tanah Sareal Sahib Khan serta jajaran Kelurahan Cibadak dan tokoh masyarakat setempat.
Kamaruddin Batubara mengatakan, Kopsyah BMI di Kota Bogor telah memberikan 3 unit rumah gratis, 1 sanitasi makam (sanikam), 1 sanitasi dhuafa, 3 hampers marbot masjid, santunan dhuafa dan anak asuh yatim.
“Rumah gratis di Kota Bogor ini bukan yang terakhir. Kegiatan sosial BMI hari ini termasuk amanah UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992,” ujar Kambara demikian sapaan Kamaruddin Batubara,
Kamis (27/10/2022).
Ia menegaskan bahwa kegiatan ekonomi dan sosial menjadi tujuan koperasi dan ini tercantum dalam UU koperasi. Namun demikian menurutnya, bukan hanya berdasarkan pada UU saja, secara syariah ada di surat QS Al Maidah ayat 2 yang mengharuskan kita menjalankan ajaran tolong menolong.
Lebih lanjut, Kambara menjelaskanusaha Koperasi Konsumen Benteng Muamalah Indonesia (Kopmen BMI) yang memiliki Divisi Elektronik dan Toko Bangunan. Divisi inilah yang menyediakan material bangunan rumah gratis ini.
Ia menerangkan, bahwa Kopsyah BMI telah memberikan pembiayaan di Kecamatan Tanah Sareal Rp 6,5 miliar, sementara simpanan Rp802 juta.
“Uang dari Tanah Sareal yang Rp 802 juta tapi kita sudah menyalurkan Rp6,5 M. Berarti kurangnya diambil dari cabang lain,” ujarnya.
Kambara mengajak semua yang hadir untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang lain. Seperti di Kopsyah BMI tidak hanya meminjam tetapi juga menyimpan.
“Jadi simpan di BMI nanti kita salurkan ke tetangga-tetangga dekat. Kalau ada koperasi yang negatif bukan Koperasi BMI Grup. Dengan terus menyimpan di Kopsyah BMI kita akan bisa saling bantu dan saling memberikan manfaat,” tegasnya.
Kambara meyakinkan bahwa Kopsyah BMI milik bersama dan harus dijaga bersama. Dengan konsep koperasi milik bersama ini, maka dalam pembiayaan berlaku tanpa jaminan dan bagi yang sedang mengalami kesulitan atau bencana pembiayaan dapat diputihkan.
Di samping itu, Kopsyah BMI banyak produk yang bisa membantu anggota dalam meningkatkan ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan spiritual.
“Bagi yang mau umroh bisa gunakan simpanan umroh dan jika kurang dengan pembiayaan umroh,” tandasnya.
Sementara itu, Lusiana Nurissiyadah mengucapkan terimakasih kepada Kopsyah BMI yang telah memberikan bantuan rumah gratis yang ke-3 di Kota Bogor. Rumah ini ke-385 rumah yang dibangun Kopsyah BMI.
“Ini sangat membantu warga, kebetulan saya di komisi III terkait program RTLH (rumah tidak layak huni). Ada juga bantuan Rutilahu dari provinsi dan BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya) dari APBN. Sekarang ada bantuan lagi dari koperasi, tentunya ini luar biasa karena satu rumah Rp 55 juta,” kata Lusi.
Melalui Komisi III DPRD, Lusi terus berupaya mendorong perbaikan RTLH yang ada di Kota Bogor. Tidak hanya dari sisi jumlah unit RTLH, namun alokasi anggaran untuk perbaikannya harus setara dengan program Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Untuk RTLH saat ini pihaknya selalu melakukan perbaikan-perbaikan. Dengan men-support tidak hanya kuotanya saja, tapi dana agar bisa dipakai.
“Jangan sampai kita memberikan bantuan tapi nggak bisa dipakai. Jadi tahun ini kita memberikan dorongan minimal sama dengan nilai Rutilahu, tapi memang ini tantangan banyak di RTLH,” ungkapnya.
Komisi III juga mendorong kerjasama dengan Disperumkim dan DLH mengingat Kota Bogor ikut dalam program Kota Bersih. Sehingga yang mendapatkan program RTLH harus bisa membangun untuk sanitasi.
Selain itu DPDR Kota Bogor tengah menggodok Raperda inisiatif perlindungan dan pencegahan dampak pinjaman online, rentenir dan bank keliling.
Ia menyebut, regulasi ini dibuat karena banyak warga yang terjebak dari pinjaman-pinjaman, bahkan hingga berujung perceraian dan ada juga yang harus menjual rumahnya.
Lusi menghimbau kepada masyarakat untuk memilih lembaga pinjaman yang benar-benar sehat, seperti contohnya Kopsyah BMI ini.
“Adanya BMI ini semoga kita bisa bersinergi dan bekerjasama sehingga masyarakat bisa menabung karena koperasi ini simpan pinjam,” pungkasnya.