TANGERANG—Pandemi Covid-19 tidak menghalangi niat Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) untuk memberikan kemaslahatan pada masyarakat, di antaranya lewat pemberian Hibah Rumah Siap Huni (HRSH).
Pada Selasa (28/7/20), Kopsyah BMI Memberikan empat unit HRSH di Cisoka, Solear dan Balajara, Kabupaten Tangerang, dengan nilai satu unit rumah sekira Rp50 juta rupiah.
Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara menyampaikan koperasi yang benar adalah yang memberikan banyak manfaat kepada masyarakat hingga memainkan peran sosial dengan baik
“Hibah Rumah Siap Huni ini sebagai bukti bahwa koperasi, memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat. Pandemi kmenjadi seleksi alam yang nyata, koperasi mana yang benar dan milik anggota. Mudah mudahan anggota koperasi BMI usai pandemi ini makin kuat komitmennya untuk saling tolong menolong demi kesejahteraan bersama, ” ujar Kamaruddin seperti dilansir KlikBMI.
UU No 25 tahun 1992 tentang koperasi, pasal 4, ditegaskan bahwa fungsi koperasi mencakup bidang sosial dan ekonomi. Kamaruddin menyebut, di Koperasi BMI ditambahkan menjadi lima, ada bidang pendidikan, kesehatan dan spiritiual.
“Jika orang ketaatan spiritualnya bagus, maka sedekah nya juga pasti bagus. sehingga makin memberikan manfaat kepada orang yang membutuhkan bantuan,” ujar dia.
Kamaruddin menyebut, rumah yang dihibahkan hari ini adalah dari infaq ibu ibu yang nilainya seribu rupiah per minggu.
Sementara itu Asisten Daerah II Kabupaten Tangerang, Drs. H. Yusuf Herawan, dalam sambutannya mewakili Bupati Tangerang memberi apresiasi kepada koperasi BMI yang membangun budaya baik, dengan rajin mengajak anggotanya untuk berinfak untuk membantu sesama.
“Dengan hanya uang 1000 atau 2000 saja tadi dikatakan terkumpul 11 miliar rupiah yang disalurkan untuk melakukan kegiatan kegiatan sosial seperti ini dan yang lainnya. Sungguh luar biasa Koperasi BMI dalam memberikan kemanfaatan kepada masyarakat kita, ” ujar Yusuf Herawan.








