
PeluangNews, Tangerang – Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) meluncurkan program promo simpanan berjangka dengan hadiah langsung berupa paket liburan ke Bali selama tiga hari dua malam bagi anggota yang menempatkan dana mulai Rp70 juta.
Program tersebut diberikan tanpa mekanisme undian dan berlaku untuk penempatan simpanan berjangka baru maupun perpanjangan hingga akhir April 2026.
Manajemen Kopsyah BMI menjelaskan, fasilitas yang diberikan dalam program ini mencakup tiket pesawat pulang-pergi, akomodasi hotel, transportasi lokal, konsumsi, serta pendampingan tour guide profesional. Keberangkatan peserta dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Mei 2026.
Presiden Direktur BMI Group, Kamaruddin Batubara, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari inovasi koperasi dalam menghadirkan manfaat lebih bagi anggota.
Baca Juga: Tak Harus Kaya untuk Umroh, Kisah Ita Rosita Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Lewat Kopsyah BMI
“Di Koperasi Syariah BMI, kami ingin anggota tidak hanya menabung, tetapi juga merasakan manfaatnya secara nyata. Program ini membuktikan koperasi mampu menghadirkan solusi keuangan produktif sekaligus memberi nilai tambah bagi anggota,” ujar pria yang akrab disapa Kambara.
Menurutnya, skema simpanan berjangka dengan hadiah di awal menjadi alternatif menarik bagi anggota yang ingin merencanakan keuangan sembari memperoleh manfaat langsung berupa pengalaman wisata.
Kopsyah BMI juga memastikan akan menghadirkan promo berbeda setiap bulan guna memperluas pilihan manfaat bagi anggota sesuai kebutuhan dan perencanaan keuangan masing-masing.
Program ini diharapkan mampu mendorong budaya menabung di kalangan anggota sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai lembaga keuangan syariah yang inovatif dan kompetitif.
Ketentuan Program:
- Minimal penempatan simpanan: Rp70 juta
- Hadiah berlaku untuk 1 orang, paket wisata Bali 3 hari 2 malam
- Berlaku kelipatan sesuai nominal dan tenor simpanan
- Bagi hasil tidak dibayarkan bulanan, melainkan dikonversi menjadi hadiah di awal
- Berlaku untuk simpanan baru maupun perpanjangan
- Jangka waktu simpanan: 12–24 bulan
- Selisih konversi bagi hasil dan pajak masuk ke rekening simpanan sukarela anggota








