TANGERANG—Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) menghapus utang 68 anggota sekira Rp300 juta. Kopsyah BMI juga memberikan bantuan berupa pembangunan sarana sanitasi dua unit dengan estimasi biaya Rp53,8 juta.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Presiden Direktur Kopsyah BMI Kamaruddin Batubara, didampingi K.H. Omik Hadromi di Komplek Pesantren Darul Mustofa Kabupaten Lebak.
Sebelumnya Kopsyah BMI juga sudah memberikan bantuan berupa logistik, ambulans, serta evakuasi oleh relawan BMI pada 2 Januari 2020 yang lalu.
Seperti dilansir dalam laman situs BMI, Sabtu (25/1/20) Presiden Direktur Kopsyah BMI mengatakan sejatinya koperasi adalah untuk pemberdayaan. Koperasi yang dibentuk dengan system syariah adalah sarana dakwah muamalah.
Koperasi tidak selalu dianggap sebagai lembaga untuk meminjam saja. Koperasi adalah tempat untuk beribadah dan bersyiar. Koperasi memiliki fungsi juga sebagai tempat untuk zakat, infaq, sedekah dan wakaf.
“Kopsyah BMI dibentuk untuk mencapai kesejahteraan, jadi kita tahu dan merasakan betapa sulitnya menghadapi bencana semacam ini, kami sangat prihatin akan kejadian ini,oleh karena itu sudah kewajiban kami untuk saling bantu,” ujar Kamaruddin.
Presiden Direktur Kopsyah BMI beberapa waktu lalu telah meninjau korban banjir bandang dan longsor pengungsi serta berdiskusi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Darul Mustofa yaitu K.H.Omik Hadromi (60) yang dijadikan tempat penampungan pengungsi.