Sempat anjlok dipenghujung tahun 2009, Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) berhasil bangkit dengan pencapaian aset dan omset menggembirakan. Pengurus memutuskan saatnya melebarkan usaha yang tidak hanya melayani anggota di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tetapi juga masyarakat umum.
Keberanian melirik bisnis di luar lingkungan Kemenkumham itu bukannya tanpa perhitungan matang, apalagi dana pengembangan usaha tersebut berasal dari simpanan anggota yang sebelumnya hanya mengendap dalam bentuk deposito.
Adalah Erwin Azis yang mulai mencetuskan ide bisnis KPPDK keluar “kandang’’ itu. Langkah itu memang sudah disiapkannya sejak pertama didapuk memimpin KPPDK pada tahun 2010. Pembenahan manajemen dilakukannya dengan merekrut tenaga pengelola koperasi profesional, sedangkan terobosan bisnisnya merambah sejumlah usaha potensial, seperti kuliner, minimarket, property, travel biro dan pom bensin.
“Hampir enam tahun kami tiarap membenahi manajemen agar koperasi ini mampu bangkit dan tampil sebagai pelaku usaha yang diperhitungkan. Kerja keras ini tak sia-sia, KPPDK yang hingga tahun 2010 hanya mampu mencetak SHU Rp 100 jutaan, kini sudah mampu mencetak SHU Rp 2,5 miliar,” kata Ketua KPPDK Erwin Aziz saat berbincang dengan Majalah PELUANG.
Rambahan bisnis ekternal terbukti memberikan kontribusi cukup tinggi. Seperti usaha SPBU Karya Andhika di Cikokol Tangerang yang mampu mencetak omzet sebesar Rp 124,45 miliar (termasuk food court, motor wash, Alfamart, dan CFC SPBU) pada tahun buku 2016. Perolehan omset lainnya juga disumbangkan oleh usaha kuliner/restoran sebesar Rp1,56 miliar, dan Tour and Travel sebesar Rp15,02 miliar. Sedangkan unit usaha properti yang baru dimulai pada 2015 prosesnya sedang berlangsung.
“Usaha Travel Biro kami ambil karena waktu itu banyak pegawai di lingkungan Kemenkumham yang melakukan perjalanan dinas baik ke dalam negeri maupun luar negeri. Ini kan peluang bisnis yang sayang kalau tidak kita ambil,” tutur Erwin yang kemudian membeli franchise Travel Panorama.
Kendati rambahan bisnis eksternal KPPDK tumbuh signifikan namun pelayanan terhadap anggota (pegawai Kemenkumham) tetap jadi prioritas. Sejak tahun 2012 KPPDK terlah menyalurkan pinjaman kepada anggota sebesar Rp 93.33 M, dan sepanjang 2016 lalu, unit simpan pinjam menyalurkan pinjaman sebesar Rp26,31 miliar.
Diakui Erwin minat pinjam anggota cukup tinggi sehingga koperasi dapat memberikan plafon pinjaman hingga Rp 200 juta per orang/pegawai dengan tenor 8 tahun. “Pengembaliannya tidak ada masalah, kredit macetnya 0% karena koperasi telah bekerjasama dengan bagian bendahara yang mengurus masalah gaji pegawai. Agar pengembalian pinjaman tersebut tidak menggerus gaji pegawai, KPPDK melakukan penelaahan singkat terhadap kondite pegawai, terutama melihat masa pensiunnya. “Kalau yang minjam sudah mendekati masa pensiun, kami batasi pinjaman dan tenor pengembalian yang dari delapan tahun jadi dua atau tiga tahun saja,” tukas Erwin lagi.
Erwin juga menambahkan, sepanjang awal Januari hingga Agustus tahun ini, koperasi sudah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 21,45 miliar atau rerata Rp 2.68 miliar per bulan.
Kontribusi SHU terbesar memang masih di unit simpan pinjam yang bersinggungan langsung dengan anggota. Penyumbang besar lainnya adalah pom bensin yang memberikan keuntungan bersih sebesar Rp 2,01 miliar pada tahun buku 2016. Pada awal kami kelola pada tahun 2010, laporan Keuangan SPBU tahun 2009 menunjukan kerugian sebesar Rp. 1.2 M karena lemahnya kontrol managemen. “Waktu saya mimpin koperasi, langsung merombak total pengelolaan SPBU, dan Alhamdulillah karena kita serius, kini SPBU memberi keuntungan menggembirakan setiap tahunnya,” cetus Erwin.
TANGGAP IT
Upaya pengurus dalam mengembangkan KPPDK memang sepenuh hati. Seperti diakui Erwin, bahwa ia ingin total membesarkan koperasi ini. “Selama ini kiprah koperasi pegawai sering tak dilirik sebagai bisnis yang mampu besar, karenanya saya rekrut dua tenaga profesional di bidang usaha dan simpan pinjam agar koperasi ini mampu menjalankan bisnis dengan baik dan profesional,” akunya. Agar tidak tertinggal dengan teknologi yang berkembang, KPPDK juga menerapkan sistem informasi teknologi (IT) di seluruh perangkat kerjanya. Contohnya unit simpan pinjam yang sebelumnya dilakukan manual (catat mencatat) kini semua input datanya sudah menggunakan IT. Dengan demikian tidak lagi ada alasan sulit melakukan rekap simpanan anggota karena buku tabungannya hilang
“Kebetulan saya pernah jadi direktur informasi dan teknologi sewaktu masih dinas aktif di Ditjen Imigrasi sehingga saya concern dan akrab dengan sistem ini,” kata Erwin seraya menambahkan untuk pengelolaan IT pihaknya merekrut tenaga profesional yang memang ahli dibidang tersebut.
Setelah enam tahun tiarap membenahi manajemen dan kini Erwin sudah siap untuk membawa KPPDK keluar “kandang” bersinergi dengan pelaku koperasi besar lainnya. “Kami ingin dicatat bahwa KPPDK kini sudah sangat layak tampil dalam jajaran 100 Koperasi Besar Indonesia,” pungkasnya. (Irsyad Muchtar)