YOGYAKARTA—Koperasi Karyawan Universitas Muhammaduiyah Yogyakarta (Kopkar UMY) membuktikan diri bahwa koperasi bukan badan usaha usang. Bila dikelola dengan baik, koperasi tidak kalah dengan badan usaha lain.
Pada Kamis 12 Agustus 2021, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengapresiasi dan menganugerahi Kopkar UMY sebagai koperasi konsumen peringkat pertama di wilayahnya untuk 2021.
Ketua Kopkar UMY, Ahmad Ma’ruf menyampaikan penghargaan yang diberikan ini jadi bentuk apresiasi kinerja organisasi, termasuk di dalamnya bisnis koperasi. Ia mengucapkan terima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM DIY atas penghargaan ini.
“Penghargaan ini justru menimbulkan tantangan baru dan kami untuk membangun sistem dan tata kelola yang baik, dan memperbaiki performa bisnis, yang tentu tidak mudah apalagi selama pandemi,” ujar Ma’ruf.
Dia mengungkapkan Kopkar UMY mempunyai unit toko ini mendapat keuntungan didapat dari transaksi yang dilakukan anggota karyawan, dosen, maupun non-anggota seperti mahasiswa. Mereka biasanya belanja banyak, sementara sekarang masih ada pemberlakuan penutupan kampus.
Kemudian, unit bisnis lain mendapat perhatian untuk bisa ditingkatkan lagi performanya seperti simpan pinjam. Walau masih memakai pendekatan konvensional, Kopkar UMY saat ini sedang bertransformasi memurnikan transaksi ke syariah.
Kopkar UMY bertekad melakukan regenerasi dari segi sumber daya manusia karena kelemahan yang kerap kali terjadi dalam koperasi merupakan krisis SDM. Padahal mereka inti dari koperasi dan SDM harus memiliki ideologi koperasi.
“Itu membutuhkan proses yang panjang. Semua organisasi kopkar, pengurus karyawan dan anggota diharapkan dapat semakin antusias dalam menjalankan koperasi,” ujar tutur Prodi Ekonomi UMY tersebut.
Menurut Ma’ruf, Kopkar UMY Koperasi resmi mendapat badan hukum sejak 5 Januari 1993. Hingga 31 Desember 2020 tercatat jumlah anggota 802 orang, selalu bertambah tiap tahunnya. Sementara omzet 2020 untuk minimarket Rp674 juta naik dari Rp407 juta pada 2019 dan omzet unit kredit Rp605 juta naik dari Rp559 juta pada 2019.
“Ke depan kami terus memperbaiki tata kekola manajemen dan bisnisnya, memperbaiki sistim infornasi kredit Kita transformasi dari akad konventional ke syariah, sertameningkatkan penjualan daringnya,” pungkas Ma’ruf kepada peluang (Irvan).





