Sejak awal didirikan pada 2002, KSP Guna Prima Dana berkomitmen untuk memberdayakan UMKM. Tekad itu tidak pernah tergerus waktu bahkan semakin berkembang dengan dukungan digitalisasi melalui New GPD Online.
Bukan hal mudah bagi koperasi untuk dipercaya pemerintah dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain wajib memiliki sistem teknologi informasi tervalidasi, juga harus memenuhi syarat rasio-rasio keuangan tertentu seperti rasio penyaluran Pinjaman terhadap dana dan tingkat Non Performing Loan (NPL) harus di bawah lima persen.
I Wayan Suyatna, Manajer Utama KSP Guna Prima Dana (GPD) pun mengakui butuh perjuangan ekstra bagi koperasi untuk menjadi penyalur KUR. Pihaknya sendiri butuh waktu sekitar enam bulan (6 bulan) pada 2018 untuk memastikan bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana benar – benar bisa dinyatakan lolos untuk menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Pemerintah. Namun dengan tekad dan komitmen kuat, akhirnya KSP GPD dipercaya sebagai koperasi penyalur KUR pertama di Provinsi Bali.
“Sejak 2019 hingga kini GPD dipercaya sebagai penyalur KUR dan telah disalurkan kepada anggota UMKM di Bali,” ujar I Wayan Suyatna.
Sampai saat ini, akumulasi KUR yang diterima oleh koperasi yang berkantor pusat di Jl. Raya Uluwatu No.333, Ungasan Badung Bali itu telah mencapai Rp300 miliar. Dari kredit program pemerintah itu sudah banyak anggota UMKM GPD yang terbantu dalam mengembangkan usahanya. Pada tahun ini, plafon KUR yang disetujui mencapai Rp96,1 miliar.
GPD terbilang koperasi istimewa karena hanya dalam tempo 2 tahun sejak penyaluran kredit program itu dinobatkan sebagai Penyalur KUR Terbaik Tahun 2021 Kategori Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Ini merupakan prestasi luar biasa dan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kerja keras pengurus, pengeloa dan seluruh karyawan GPD.
Penunjukan GPD sebagai penyalur KUR menjadi milestone penting dalam perjalanan koperasi dengan visi “Mari Menjadi Lebih Baik” itu. Kepercayaan masyarakat meningkat yang dibuktikan dengan lonjakan jumlah anggota yang kini mencapai 4.000 orang. Selain itu, branding koperasi juga melesat sehingga mendapatkan tawaran kerja sama bisnis dari berbagai pihak.
Salah satunya mendapatkan penawaran Dana Bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi. GPD pun menerima Dana Bergulir total sebesar Rp15 miliar dan telah melunasinya. Rekam jejak positif itu semakin menguatkan kredibilitas GPD sebagai koperasi terpercaya.
Koperasi modern ini juga telah bekerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Badan Penyelenggara Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan dalam penyaluran kredit program. Selain itu telah menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan dan mitra strategis lainnya.
Yang tak kalah pentingnya adalah sejak tahun 2022 Koperasi simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana telah menjalin kerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja untuk pemberian benefit kepada Anggota selaku pemilik dari koperasi berupa pemberian santunan meninggal dunia sebesar 42 juta, kecelakaan kerja dan beasiswa kepada ahli waris anggota sampai perguruan tinggi.
Keberhasilan koperasi yang didirikan pada 2002 itu, kata Wayan, karena ia dan pengurus fokus dalam mengelola usaha sokoguru ekonomi tersebut. Bahkan, ia sendiri rela melepas jabatan sebagai Manager salah satu perusahaan swasta setelah dipercaya sebagai manajer GPD.
“Kami fokus membesarkan usaha koperasi untuk kesejahteraan anggota. Saya sendiri sudah mengundurkan diri sebagai Manager salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang properti sejak ditunjuk sebagai pengelola GPD,” ungkap pria yang juga penari kecak ini.
Kualitas layanan yang diberikan juga menjadi faktor penting bertambahnya kepercayaan anggota. Koperasi yang memiliki 5 kantor cabang itu memberikan kemudahan layanan dan cepat tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian. Sehingga pinjaman bermasalah anggota sangat minim.
Saat ini, GDP memiliki beragam produk dan layanan yang dapat dimanfaatkan oleh anggota sesuai kebutuhan. Ada Tabungan Dana Prima untuk memenuhi kebutuhan simpanan dan mobilitas transaksi anggota. Tabungan ini menawarkan berbagai keunggulan seperti bunga yanmg bersaing, bebas biaya administrasi dan bebas melakukan transaksi di setiap kantor pelayanan GPD.
Selain itu, ada Tabungan berencana Guna Sejahtera bagi anggota yang ingin merencanakan keuangan sejak dini. Bagi yang ingin investasi menguntungkan dan aman, dapat memanfaatkan Simpanan Berjangka Guna Prima Dana Produk ini menawarkan berbagai keunggulan seperti bunga bersaing, bebas biaya administrasi bulanan, perpanjangan otomatis dan dapat di pergunakan untuk jaminan pembiayaan.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana juga memiliki produk simpanan berupa TARI (Tabungan Rawat Inap) dengan keunggulan berupa selain menyimpan dapat bunga setiap bulan, apabila anggota di rawat inap akan mendapatkan santunan pengganti rawat inap.
Di produk pinjaman, GPD memiliki KUR Super Mikro (SUMI), Kredit Ultra Mikro (UMi), KUR Mikro, KUR Kecil, Pinjaman GPDLH, Pinjaman Usaha GPD-KU, Pinjaman Kepemilikan Kendaraan Bermotor, Pinjaman Khusus Kepemilikan Tanah Kavling dan Rumah (KPR), dan Pinjaman Multi Guna. Setiap produk ini memiliki keunggulan tersendiri.
KUR Super Mikro untuk anggota UMKM ini punya limit maksimal sebesar Rp10 juta dan tanpa agunan dengan tenor selama 3 tahun. Sedangkan Kredit UMi limit maksimal sebesar Rp20 juta denan tenor paling lama 2 tahun. Pinjaman GPDLH dengan suku bunga 8,4% per – tahun efektif dan plafon sebesar 50 juta. KUR Mikro limit maksimal sebesar Rp100 juta, tanpa agunan dan tenor paling lama 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.
KUR Kecil limitnya dari Rp 100 juta ke atas sampai dengan Rp 500 juta tanpa potongan administrasi. Pinjaman Usaha GPD-KU plafon pinjaman sampai dengan Rp1 miliar, bunga 9% per – tahun efektif dan tenor maksimal 10 tahun. Pinjaman Kepemilikan Kendaraan Bermotor tanpa uang muka dan tenor maksimal 5 tahun.
Sementara Pinjaman Khusus Kepemilikan Tanah Kavling dan Rumah (KPR) punya tenor maksimal 15 tahun dengan suku bunga pinjaman kompetitif. Pinjaman Multi Guna bertenor 10 tahun dengan bunga sebesar 10% per – tahun efektif.
GPD juga memberikan layanan jasa pembayaran online untuk memenuhi kebutuhan anggota seperti pembayaran PPOB Listrik, Telpon, Pam Air Online, BPJS, TV Kabel, dan Asuransi. Selain itu, melayani Samsat untuk semua jenis kendaraan bermotor (mobil, sepeda motor, truk, dan amgkutan lainya) dengan proses cepat dan harga bersaing serta melayani jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Komitmen GPD dalam membantu UMKM tidak terlepas aspek historis. Koperasi ini didirikan dengan latar belakang krisis ekonomi pada tahun 1998 silam. Seperti diketahui, saat itu banyak UMKM kesulitan mendapatkan fasiltas kredit perbankan. Akhirnya muncul ide dari I Wayan Suyatna untuk mendirikan koperasi.
Pada 9 Sepetember 2001 bertempat di Mandala Cafe GPD dideklarasikan oleh 9 orang deklarator. Kemudian pada 30 Juli 2002 Badan Hukum GPD diterbitkan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Badung dengan nomor Badan Hukum 03/BH/Diskop/2002, dengan jumlah anggota sebanyak 139 orang.
Sebagai inisiator pendirian GPD, Wayan Suyatna mengaku senang dan bangga karena sudah dapat membantu ribuan UMKM anggota GPD. Sejak lama ia berkeinginan agar koperasi dapat memberikan suku bunga pinjaman yang bersaing dengan perbankan. “Senang sekali bisa merealisasikan idealisme membantu banyak pelaku usaha mikro kecil dengan memberikan bunga pinjaman sangat terjangkau,” ujarnya.
Ke depannya, koperasi terbaik penyalur KUR itu tetap fokus pada segmen UMKM di Provinsi Bali. Sampai saat ini Wayan belum terpikir untuk memperluas jangkauan layanan GPD di luar Pulau Dewata.
Peningkatan kualitas layanan kepada anggota akan terus dilakukan oleh koperasi modern itu. Salah satunya dengan digitalisasi layanan melalui aplikasi Mobile Banking New GPD Online bekerja sama dengan Bank BPD Bali yang dapat diunduh anggota di Google Play dan App Store. Aplikasi ini memiliki fitur transfer in-out dana dari Rekening GPD ke bank lain dan sebaliknya.
Menurut Wayan, digitalisasi layanan seperti mobile banking sangat penting agar koperasi dapat berdaya saing di era digital. Hanya saja ia berharap, digitalisasi koperasi disertai dengan adanya payung hukum dari pemerintah. “Agar tidak ada lagi koperasi yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena dituduh melakukan praktik tidak berizin,” pungkasnya.