
PeluangNews, Jakarta — Upaya mengembalikan koperasi ke jantung pendidikan tinggi Indonesia mulai digerakkan secara serius.
Asosiasi Dosen Ekonomi Koperasi dan UMKM Indonesia (ADEKMI) memimpin langkah awal dengan menggelar rapat koordinasi pembentukan Konsorsium Dosen Ekonomi Koperasi, Selasa (3/2/2026), di Jakarta Selatan.
Forum ini menjadi titik temu akademisi lintas kampus, praktisi koperasi, peneliti, hingga pejabat Kementerian Koperasi dan UKM. Agendanya satu: menyusun kurikulum perkoperasian nasional yang akan menopang kebijakan mata kuliah koperasi sebagai mata kuliah wajib mulai tahun akademik 2026/2027.
Ketua Umum ADEKMI Ahmad Subagyo menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti di atas kertas.
“Ini bukan formalitas administratif. Ini momentum strategis untuk mengembalikan koperasi sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan,” kata Ahmad Subagyo.
Ia menyoroti ironi di dunia kampus. Di tengah target pemerintah menaikkan kontribusi koperasi terhadap PDB nasional hingga di atas 10 persen pada 2030, mata kuliah koperasi justru lama terpinggirkan.
“Ada yang SKS-nya dipangkas, digabung, bahkan dihapus. Tanpa kurikulum yang kuat, jangan berharap lahir lulusan yang paham koperasi,” ujarnya tegas.
Dari sisi pemerintah, Kementerian Koperasi dan UKM memaparkan perkembangan modul kuliah koperasi yang sedang disusun sebagai rujukan nasional. Siti Aedah menjelaskan, modul tersebut mencakup fondasi koperasi, manajemen dan tata kelola, hingga isu mutakhir seperti digitalisasi dan keuangan syariah.
“Modul ini kami siapkan sebagai standar konten nasional, tapi tetap terbuka untuk disempurnakan bersama komunitas akademik agar sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan realitas kampus,” kata Siti Aedah.
Data lapangan memperkuat urgensi tersebut. Survei nasional ADEKMI terhadap 455 dosen, praktisi, dan peneliti menunjukkan lebih dari 80 persen responden menilai mata kuliah koperasi relevan, bahkan lebih dari 90 persen mendukung statusnya sebagai mata kuliah wajib.
Namun faktanya, masih banyak perguruan tinggi yang belum menjadikannya kewajiban, bahkan belum memiliki mata kuliah koperasi sama sekali.
Praktisi koperasi juga menyuarakan kritik tajam. Presiden Direktur Koperasi BMI Group, Kamaruddin Batubara, menilai jarak antara kampus dan koperasi nyata masih terlalu lebar.
“Kurikulum bagus tidak cukup tanpa riset bersama dan kolaborasi berkelanjutan. Mahasiswa harus mengalami koperasi, bukan hanya mempelajarinya,” ujar Kamaruddin.
Menurut pria yang akrab disapa Kambara itu, mahasiswa perlu terlibat langsung sebagai anggota, mengerjakan proyek koperasi, hingga ikut memahami dinamika pengambilan keputusan.
“Di situ mereka belajar soal likuiditas, konflik kepentingan, dan nilai gotong royong yang sesungguhnya,” katanya.
Untuk memastikan kualitas, ADEKMI mendorong pembelajaran dari praktik internasional, mulai dari Uni Eropa, India, hingga Amerika Serikat. Fokusnya bukan meniru, melainkan mengadaptasi model pendidikan koperasi yang mengintegrasikan teori, praktik, dan magang secara sistematis.
Secara kelembagaan, konsorsium ini ditargetkan melibatkan dosen dari sedikitnya 30 perguruan tinggi. Empat kelompok kerja dibentuk untuk menggarap kurikulum dan capaian pembelajaran, pedagogi dan bahan ajar, implementasi dan penjaminan mutu, serta kemitraan dan praktik lapangan. BRIN pun menyatakan kesiapan mendukung riset kebijakan dan evaluasi implementasi kurikulum.
Rapat ditutup dengan kesepakatan percepatan pembentukan struktur konsorsium dan persiapan pertemuan tripartit antara ADEKMI, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kemdiktisaintek.
Lebih dari sekadar mata kuliah baru, para peserta sepakat yang sedang dibangun adalah ekosistem pembelajaran koperasi. Tujuannya jelas: melahirkan lulusan yang tidak hanya paham konsep, tetapi terlatih secara praktis dan siap menjadi bagian dari gerakan koperasi yang nyata di lapangan.








