Berkunjung dan melihat langsung kiat dan jurus pengelolaan beberapa koperasi yang sukses bisa sangat menginspirasi. Kegiatan Familiarization Trip ini diancangkan berkelanjutan.
ACARA Familiarization Trip (Fam Trip) mulai digelar Dinas Koperasi dan UKM Sumbar. Ini kegiatan perjalanan sosialisasi, yang diagendakan berlangsung beberapa kali. Tahap pertamanya, 19-20 April, dengan mengunjungi empat koperasi di Kabupaten Agam. Yakni KSU Saadah Panampuang Biaro, Koppontren Dinniyah Pasia, KPN Ampek Angkek Canduang, dan KPN-RI Wilayah Banuhampu, Sungai Pua.
Seperti dinyatakan Sekretaris Dinas K-UKM, Prita Wardhani, mewakili Kepala Dinas K-UKM, Zirma Yusri, kegiatan Fam Trip ini merupakan upaya untuk meninjau langsung perkembangan koperasi di Sumbar, sekaligus kesempatan untuk memetik manfaat dan masukan positif terkait dari kinerja koperasi-koperasi yang berkembang baik di wilayah ini.
Kegiatan Fam Trip pada dasarnya bertumpu pada konsep seeing is believing. Artinya, para peserta melihat langsung berbagai aspek keberhasilan koperasi yang dikunjungi. “Kegiatan seperti ini biasanya digelar oleh Kementerian (Kemenkop dan UKM), tapi tidak ada salahnya kalau kita adopsi,” kata Prita.
Apa saja yang bisa dicermati peserta trip kali ini? Lumayan banyak. Mulai dari koperasi yang di awal perjalanannya hanya berbekal semangat, sekadar pengisi waktu dengan kegiatan bermanfaat dan punya nilai ekonomi, sampai koperasi yang tumbuh pesat tanpa bantuan finansial perbankan tapi bisa menorehkan aset yang luar biasa dan melahirkan berbagai unit usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubag TU, Yusran Ance, yang ikut terjun ke lapangan bersama media dalam agenda Fam Trip ini, menyebut bahwa kegiatan Fam Trip dilakukan untuk bisa memandang sisi lain dari koperasi-koperasi yang bermanfaat luar bagi para anggotanya. “Masih banyak orang yang belum memahami hal tersebut. Padahal, koperasi bisa membantu masalah perekonomian anggota. Contohnya koperasi-koperasi yang kita kunjungi ini,” ujar Ance.
Dari Koperasi Serba Usaha As Sa’adah di Jorong Surau Lauik, Kanagarian Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Kabupaten Agam, misalnya, setidaknya dua hal layak menjadi pusat perhatian untuk selanjutnya diadopsi. Koperasi kecil ini ternyata, selain sarat dengan pemberdayaan anggota, juga piawai dalam urusan pengembangan keuangan.
Berdiri pada 11 Maret 2001, atas prakarsa TP PKK Jorong Surau Lauik, KSU ini memulai dengan 63 anggota dan modal awal Rp1,8 juta. Badan hukumnya dikukuhkan pada Desember 2003. Manfaat keberadaannya makin dapat dirasakan oleh anggota yang saat ini jumlahnya mencapai 273 orang. Bergerak di bidang UKM, pertanian, dan lainnya, koperasi yang ruang lingkupnya sebatas jorong ini memulai kiprahnya secara mandiri.
Tiga tahun kemudian, pada 2004, KSU ini mendapat kepercayaan berupa bantuan modal Rp40 juta dari Pemerintah Provinsi Sumbar. Pinjaman dana bergulir tersebut terbayar lunas pada tahun 2009. Bantuan permodalan yang sama sebesar Rp100 juta, yang disalurkan pada tahun 2006, bisa dikembalikan secara tertib pada tahun 2018, tanpa pernah menunggak.
“Pada tahun 2009, kami dapat dana hibah PKL Rp19,5 juta, yang disalurkan masing-masing Rp500 ribu kepada anggota. Pada tahun 2010, kami dapat hibah Dana Perkasa dari Kemenkop dan UKM sebesar Rp50 juta. Pada tahun 2012, dana hibah PKL kembali didapatkan Rp50 juta dan kami salurkan pada anggota masing-masing Rp1 juta,” ujar perempuan berusia 39 tahun ini penuh semangat.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) diselenggarakan secara teratur setiap bulan Januari. Aset KSU ini tercatat Rp1.167.881.193, dengan punya volume usaha Rp1.238.082.000, dan SHU Rp60 juta. Mereka sadar betul, kredibilitas koperasi antara lain ditentukan oleh konsistennya menggelar RAT dan menyampaikan laporan keuangan secara akurat dan bertanggung jawab.
Kredit macet pernah terjadi pada tahun 2015. Persoalan itu tertanggulangi berkat pendekatan pengurus koperasi. “Kemarin kami masih menerapkan sistem denda. Sejak berubah menjadi koperasi syariah, denda tak lagi menjadi pendapatan karena denda itu riba,” tutur Nina. Di jorong dengan 585 KK, berpopulasi 2.000-an jiwa, manfaat KSU Sa’adah dirasakan nyata oleh anggotanya. “Lima tahun pertama kami bersifat sosial. Setelah itu kami mulai pikirkan kesejahteraan,” kata Nina.
Lain lagi kehebatan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Diniyyah Pasia di Kabupaten Agam. Berawal dari simpanan pokok Rp47.500 per orang dari 35 orang anggota awal, koperasi ini sama sekali tidak menggunakan bantuan modal perbankan. Berdiri tahun 2003 dan mengurus badan hukum pada 2008, koperasi ini menggunakan akumulasi tabungan santri untuk mengembangkan lembaga.
“Kami berkomitmen membantu seluruh anggota tanpa membebani,” kata Nawazir Muchtar, pimpinan pesantren. Karyawannya digaji sesuai UMR. Sejak 2016, koppontren ini murni menjadi koperasi syariah, dengan menerapkan akad-akad yang sesuai syar’i, misalnya jual-beli dengan sistem muraba’ah. Saat ini, total tabungan 756 santri di ponpes ini Rp1,5 miliar. “Santri bebas mengambil tabungan mereka kapan saja dibutuhkan. Tidak dibatasi jangka waktunya,” kata Nawazir.
Beberapa unit usaha tumbuh sejak lahirnya koppontren ini. Antara lain unit usaha simpan-pinjam, tabungan santri, UKM Mart, token listrik dan pulsa, serta kafe pesantren. “Omset UKM Mart mencapai Rp5 juta sampai Rp10 juta per hari,” kata Nawazir. Agenda pengembangan usaha terkini Koppontren Dinniyah Pasie tertuju pada bidang peternakan dan penginapan. Terutama mengingat para keluarga santri banyak yang berasal dari luar Kabupaten Agam, bahkan dari Malaysia.
Dari pihak Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, koperasi-koperasi yang eksis di provinsi ini dibina secara kontinyu. Melalui pelatihan-pelatihan diharapkan terjadi peningkatan kapasitas dan perluasan wawasan perkoperasian. Dalam fitrah Sumbar sebagai ranah dimana Moh. Hatta Sang Bapak Koperasi dilahirkan, pembinaan tetap menjadi perhatian agar koperasi tidak stagnan dan makin berkembang. (Yeyen-ed)