JAKARTA—-Jajaran pengurus dan pengawas Koperasi Sekunder Benteng Madani Indonesia (Koperasi Madani) dipimpin langsung oleh Presiden Direktur Koperasi BMI Kamarudidn Batubara mengadakan audiensi dengan Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi didampingi oleh Bagus Rachman (Asdep Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian) dan Ari Gunawan (Asdep Pembiayaan dan Penjaminan Perkoperasian), Senin (10/1/22).
Kamaruddin menyampaikan audiensi menyangkut pendirian koperasi sekunder yang merupakan holding BMI. Saat ini pihaknya sudah mempunyai tiga koperasi primer. Kopsyah BMI, Kopmen BMI dan Kopjas BMI yang membentuk koperasi sekunder.
Dalam kesempatan itu Kamaruddin mengungkapkan bahwa tahun depan pihaknya mendirikan koperasi produsen.
“Koperasi sekunder ini tidak harus menjalankan usaha tetapi usaha yang dijalankan melalui primer,” ujar Kamaruddin.
Dalam audisensi itu Zabadi mengatakan koperasi memang semestinya adalah entitas bisnis. Hubungan antara koperasi primer dan koperasi sekunder merupakan hubungan bisnis hingga koperasi akan menjadi sebuah holding bisnis.
Zabadi mengingatkan terdapat spin off atau pemekaran koperasi tetapi bukan berbentuk koperasi. Ini mengganggu saya sebetulnya.
“Pembentukan badan hukum baru justru PT, ini menegaskan malah koperasi justru semakin tidak compatible. Harusnya ini tidak dilakukan. Mestinya spin off berbadan hukum koperasi” ujar Zabadi lagi.
Dia menyarankan, pembentukan sekunder ini harusnya menjadi dirigen. Tetapi koperasi sekunder sebagai koperasi memang harus punya bisnis. Meskipun makna bisnis ini harus dikaji ulang.
“Kita akan memberikan kesempatan pembentukan holding BMI ini untuk menjadi satu model yang bisa kita akomodir. Tentu kita akan adakan penyesuaian di lapangan. Karena memang belum ada bentuk yang baku dalam pembentukan sekunder dan holding bisnis ini” papar Zabadi melanjutkan.
Sementara Bagus Rachman menambahkan bahwa praktek kerjasama antara koperasi di dunia ada 2 bentuk yakni Cooperative Group dan Cooperative Network.
“Regulasi kita memang saat ini belum menampung semua ide dasar dari kerjasama antar koperasi ini. Oleh karena itu baiknya kita ikuti dan kawal di tingkatan teknisnya nanti di notaris nanti” ujar Bagus memberikan paparan.
Menutup audiensi Zabadi menegaskan membuka diri terhadap holding koperasi yang dibentuk oleh Koperasi BMI dan mengawal secara teknis di lapangan.
Pihaknya membuka diri terhadap model yang dikembangkan oleh BMI ini dan mengawal di lapangan. Dengan model ini bisa menjaga pengembangan koperasi tidak harus berbentuk PT namun tetap berbadan hukum koperasi.
“Sekali lagi kita harus kawal ini di lapangan agar ini menjadi salah satu model membuat holding koperasi yang mampu memajukan koperasi kita” pungkasnya