
Peluang News, Sumedang – Koperasi Besar Skala Nasional bentuk Sekretariat Bersama. Para pelaku koperasi besar skala nasional sepakat membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) guna menggairahkan lagi semangat ekonomi gotong royong yang belakangan dirasakan kian menipis.Keinginan membentuk Sekber juga dilandasi kekecewaan terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang kurang mendukung pertumbuhan koperasi di Tanah Air.
Sementara wadah utama yang seharusnya mampu mengadvokasi perkoperasian, yaitu Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) justru tengah mengalami friksi internal berkepanjangan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, sedikitnya 30 pengurus koperasi skala besar dari berbagai daerah di tanah air menilai pentingnya sebuah wadah bersama yang akan mengayomi aktivitas perkoperasian di seluruh pelosok tanah air. Naskah pendirian Sekretariat Bersama Koperasi Indonesia (Sekberkopin) itu ditandatangani oleh masing-masing koperasi bersama Rektor Universitas Koperasi Indonesia Ikopin, Prof Dr Ir Agus Pakpahan, Selasa (17/10/2023) di Universitas Koperasi Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Sejumlah koperasi besar yang hadir sebagai motor penggerak Sekberkopin antara lain Kopsyah BMI Banten, Kospin Jasa Pekalongan, KSP Makmur Mandir Bekasi, Jawa Barat, GKSI, KSP Nasari Semarang, KPPD DKI Jakarta, PKPRI DKI Jakarta, IKP-RI, KSP Kodanua Jakarta, KBQ Baburrayyan Takengon, Aceh Tengah, dan Kopdit Pancur Kasih, Pontianak, Kalimantan Barat,
Saat berbicara kepada pers, Agus Pakpahan menjelaskan, pembentukan Sekber ini wujud dan bentuk kepedulian Ikopin sebagai satu satunya Universitas Koperasi di Indonesia untuk mewadahi para pelaku koperasi agar terstruktur, berwawasan global, hingga tercipta jalinan gotong royong di antara sesama pengurus koperasi di seluruh Indonesia.
“Kita sepakat ada sekretariat bersama Koperasi Indonesia berkedudukan di Ikopin University. Maka akan kita gunakan sebagai tempat untuk bertukar pikiran, bertukar perasaan, bertukar konsensi cita-cita dan harapan yang nantinya akan kita tuangkan sebagai masukan bagi pembuat kebijakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, sekber ini nantinya akan menjadi wadah pengembangan pendidikan dan penelitian untuk mengembangkan koperasi sesuai perkembangan zaman. Sehingga kedua sektor utama yaitu pendidikan penelitian dan operasional itu akan nyambung dan bersinergi.
Saat ini, masih kata Agus, sudah ada sekitar 30 pengurus koperasi yang telah bergabung.
Dalam waktu dekat diharapkan 1.000 koperasi bisa bergabung di sekber ini. Ini memang Langkah yang ambisius aku Agus. Namun ia percaya jika kekompakkan di antara koperasi terjaga, maka ekonomi kegotongroyongan yang win-win solution itu pasti terwujud.
Intinya, melalui Sekber ini, Agus ingin menegaskan arti penting koperasi dalam mewujudkan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan ekonomi kerakyatan.
Sebelumnya, Presiden Direktur BMI Group Kamaruddin Batubara menyampaikan gagasan bernas saat berbicara dalam Studium Generale yang merupakan bagian dari agenda pembentukan Sekberkopin. Ia menyindir masih banyak pelaku koperasi yang kurang percaya diri dengan badan usaha koperasi sehingga tergiur membentuk anak usaha dengan badan hukum persero atau PT .
“Jika pelaku koperasi saja tidak yakin dengan koperasinya sendiri, bagaimana mungkin koperasi bisa hebat dan menjadi soko guru di negeri ini,” tukasnya.
Ia berharap kolaborasi koperasi besar nasional dengan Ikopin University bisa memberikan penjelasan bagaimana praktek yang sesungguhnya tentang Pasal 33 UUD 1945. “Kita harus kembali ke ekonomi kerakyatan dan badan hukumnya,” pungkasnya. (Irm)