hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Simpul Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Badan Usaha

Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Simpul Ekonomi Desa.
Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Simpul Ekonomi Desa.

PeluangNews, Jakarta – Pemerintah menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar entitas bisnis, melainkan simpul konsolidasi potensi desa yang menghubungkan produksi lokal dengan pasar yang lebih luas.

Konsep ini dinilai mampu melahirkan ekosistem ekonomi baru di desa-desa Indonesia.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan Kopdes Merah Putih dirancang sebagai penghubung antara sumber daya desa, mulai dari pertanian, perikanan, UMKM, hingga layanan keuangan mikro, dengan kebutuhan pasar dan kebijakan pemerintah.

“Koperasi menjadi penghubung antara produksi desa dengan pasar, serta antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Farida saat Musyawarah Nasional V DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1).

Farida menilai, jika Kopdes Merah Putih mampu memainkan peran tersebut secara optimal, maka pertumbuhan ekonomi desa akan tercipta secara alami dan berkelanjutan. Bahkan, koperasi desa dapat menjadi ruang terbentuknya ekosistem ekonomi baru yang saling terhubung antarwilayah.

“Ini bisa menjadi ruang ekosistem ekonomi baru, yang juga menghubungkan antar desa di seluruh Indonesia,” katanya.

Menurut Farida, penguatan Kopdes Merah Putih diarahkan sebagai ekosistem usaha desa yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Artinya, koperasi tidak hanya dipahami sebagai bangunan fisik, tetapi sebagai bagian dari rantai nilai ekonomi desa secara menyeluruh.

Ia menegaskan, kunci keberhasilan koperasi terletak pada tata kelola yang baik. Karena itu, Kementerian Koperasi menekankan tiga fokus utama, yakni peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas agar koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, penguatan konektivitas usaha koperasi dengan pasar lokal, nasional, hingga digital, serta penguatan sinergi antara koperasi, pemerintah desa, dan pemerintah daerah.

Selain itu, Kemenkop juga mendorong pengawasan bersama melalui program Jaga Desa yang dijalankan secara kolaboratif dengan Kejaksaan Agung.

“Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum dan pencegahan penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di desa,” ucap Farida.

Di tingkat desa, pengawasan operasional koperasi juga dilakukan secara partisipatif oleh masyarakat sebagai anggota koperasi. Keterlibatan warga dalam rapat anggota, pelaporan keuangan, dan pengawasan usaha dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap Kopdes Merah Putih.

Farida menambahkan, pemerintah desa memegang peran strategis, terutama kepala desa sebagai pembina koperasi. Perannya mencakup fasilitasi pembentukan dan legalitas koperasi, penyediaan sarana prasarana termasuk pemanfaatan aset desa, hingga mendorong partisipasi masyarakat produktif.

“Kepala desa juga mendorong kolaborasi antara BUMDes, koperasi, kelompok tani, nelayan, dan pelaku usaha, sekaligus melakukan pendampingan dan pengawasan agar koperasi dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Apdesi H Surtawijaya menyatakan keyakinannya bahwa kolaborasi antara Apdesi dan Kementerian Koperasi akan terus diperkuat, khususnya dalam membangun dan mengembangkan Kopdes Merah Putih sebagai motor ekonomi desa ke depan.

 

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate