
PeluangNews, Jakarta – Isu konsumsi tembakau masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia, tidak hanya dari sisi kesehatan masyarakat, tetapi juga terhadap keberlanjutan ekonomi nasional. Berbagai data menunjukkan bahwa jumlah perokok di Tanah Air terus bertambah dan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan prevalensi perokok tertinggi di kawasan Asia Tenggara, terutama pada kelompok laki-laki dan usia remaja.
Gambaran tersebut disampaikan Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi (PR Kesmaszi) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Tati Suryati, merujuk pada hasil Global Burden of Disease (GBD) Study tahun 2021. Dalam kajian itu, jumlah perokok laki-laki di Indonesia tercatat mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan sekitar 11,6 juta jiwa.
“Ini selama 3 dekade, dari tahun 1990 sampai 2021 ini, baik perokok remaja 10–15 tahun dan juga dewasa 15 tahun ke atas itu terus meningkat, ya. Dan peningkatan itu, perokok pria jauh lebih tinggi daripada yang perempuan,” ungkap Tati dalam Seminar Peluang dan Tantangan Inovasi pada Industri Olahan Tembakau dan Dukungan Kebijakan Berbasis Risiko di Jakarta, Kamis (29/1).

Selain jumlah perokok yang besar, tingkat konsumsi rokok per individu di Indonesia juga tergolong tinggi. Rata-rata perokok di Tanah Air menghabiskan sekitar 4.190 batang rokok setiap tahun. Di tingkat regional, tercatat sekitar 33,1 juta perokok pria di kawasan ASEAN mengisap lebih dari 15 batang rokok per hari. Indonesia menjadi penyumbang signifikan, dengan lebih dari 15 juta perokok pria masuk dalam kategori konsumsi tinggi tersebut.
Tati menjelaskan bahwa tingginya konsumsi rokok memiliki hubungan langsung dengan meningkatnya risiko penyakit. Ia menegaskan adanya pola dosis respons, di mana semakin banyak rokok yang dikonsumsi, semakin cepat pula munculnya gangguan kesehatan.
“Semakin tinggi konsumsi, semakin mencapai pada dosis respons untuk timbulnya insiden penyakit. Perokok pria Indonesia ini jumlahnya lebih dari 50 persen populasi perokok di Asia Tenggara, sehingga timbulnya penyakit di Indonesia mungkin lebih cepat dibandingkan negara lain yang konsumsinya lebih sedikit,” tegasnya.
Dampak kesehatan dari konsumsi tembakau tercermin pada tingginya angka kematian akibat penyakit tidak menular. Pada 2021, penyakit kardiovaskuler tercatat sebagai penyebab kematian tertinggi yang berkaitan dengan tembakau, dengan tingkat kematian mencapai 59,60 per 100.000 penduduk. Beban kesehatan ini juga dihitung melalui indikator Disability-Adjusted Life Years (DALYs), yakni tahun produktif yang hilang akibat kematian dini maupun disabilitas.
Untuk penyakit kardiovaskuler, kerugian di Indonesia diperkirakan hampir 2.000 tahun produktif yang hilang per 100.000 penduduk, dengan total sekitar 5,4 juta tahun produktif hilang secara nasional. Kondisi tersebut berdampak langsung pada perekonomian negara. Pada 2019, kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau diperkirakan mencapai Rp 184,36 triliun hingga Rp 410,76 triliun, atau setara 1,16 persen hingga 2,59 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Tati juga menyoroti beban pembiayaan kesehatan yang harus ditanggung negara. BPJS Kesehatan, menurutnya, mengalokasikan dana sekitar Rp 10,4 triliun hingga Rp 15,6 triliun untuk perawatan penyakit yang berkaitan dengan rokok. Namun, angka tersebut dinilai masih belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
“Perhitungan ini masih estimate, karena biasanya yang dihitung hanya diagnosis utama saja. Belum dihitung jika seseorang memiliki komplikasi atau komorbiditas lain. Selain itu, data ini seringkali hanya menangkap pelayanan rujukan di level 2 atau 3, belum mencakup keseluruhan dampak ekonomi yang riil di lapangan,” jelasnya.
Dari sisi kebijakan, pemerintah melalui Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2020–2024 menargetkan penurunan prevalensi perokok dengan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meski pada 2019 sebanyak 83 persen kabupaten dan kota telah memiliki regulasi KTR, implementasinya masih menghadapi tantangan. Survei menunjukkan lebih dari 50 persen remaja nonperokok masih terpapar asap rokok di lingkungan sekolah, sementara hampir separuhnya terpapar di lingkungan rumah.
Paparan asap rokok di rumah tangga juga dikaitkan dengan tingginya kasus pneumonia pada balita. Fakta ini menegaskan bahwa konsumsi tembakau tidak lagi sekadar persoalan gaya hidup, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan publik, ketahanan fiskal negara, dan keberlangsungan sistem jaminan kesehatan nasional.
Menutup pemaparannya, Tati menekankan perlunya penguatan layanan kesehatan primer untuk deteksi dini penyakit akibat rokok, serta pengembangan strategi pengendalian tembakau yang lebih efektif dan tegas guna melindungi generasi produktif Indonesia di masa mendatang.








