
PeluangNews, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa bentrokan antara warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, tidak berkaitan dengan pembangunan fisik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Konflik tersebut dipicu oleh sengketa kepemilikan tanah ulayat yang telah berlangsung lama dan diwariskan secara turun-temurun.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa pihaknya perlu meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Ia menekankan bahwa konflik antar kedua desa tersebut merupakan persoalan lama yang tidak ada hubungannya dengan program Kopdes Merah Putih.
“Perlu kami tegaskan, bentrokan yang terjadi bukan disebabkan oleh pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini murni konflik lama terkait sengketa tanah ulayat antara Desa Waiburak dan Desa Narasaosina,” ujar Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (26/3/2026).
Penjelasan ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan yang mengaitkan konflik tersebut dengan rencana pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut.
Baca Juga: UMKM Serap Mayoritas Insentif Pajak 2025
Zabadi menegaskan bahwa setiap pembangunan Kopdes Merah Putih wajib dilakukan di atas lahan yang tidak bermasalah atau berstatus clean and clear. Ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan untuk percepatan pembangunan fasilitas koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pembangunan fisik Kopdes Merah Putih di kedua desa tersebut. Pemerintah, kata dia, hanya akan menggunakan lahan yang bebas dari sengketa.
Lebih lanjut, Kemenkop telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memastikan informasi yang akurat terkait insiden tersebut. Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah turun langsung melakukan penanganan.
Menurut Zabadi, kondisi di lapangan saat ini mulai kondusif. Proses mediasi terus dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat serta pemerintah setempat guna meredam konflik.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar, serta tidak mengaitkan konflik dengan pemerintah tanpa dasar yang jelas.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi, turut menegaskan bahwa konflik tersebut tidak berkaitan dengan Kopdes Merah Putih. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan adanya keterkaitan antara bentrokan dengan program koperasi tersebut.
“Kami sudah melakukan investigasi langsung dan berkomunikasi dengan para tokoh masyarakat. Tidak ada kaitan dengan Kopdes Merah Putih, ini murni persoalan tanah ulayat,” kata Linus.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian konflik saat ini tengah ditempuh melalui jalur mediasi serta proses penegakan hukum oleh pihak berwenang.(Aji)








