hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Kondisi Perbankan Indonesia Cukup Solid di Tengah Ancaman Ketahanan Global

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, kondisi perbankan Indonesia cukup solid di tengah ancaman ketahanan global/Dok. Peluang News

Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kondisi perbankan Indonesia masih cukup solid, meskipun harus menghadapi berbagai tekanan dan kondisi yang bisa mengancam ketahanan perbankan global.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae usai menghadiri pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) di Madrid, Spanyol, pada beberapa hari lalu.

Dian mengatakan, pertemuan BCBS ini membahas mengenai perkembangan dari kondisi perbankan global saat ini.

“Termasuk membahas tekanan yang dialami oleh sektor perbankan di beberapa yurisdiksi yang diakibatkan oleh pelemahan pasar properti komersial (commercial real estate),” kata Dian dalam keterangan resminya, Jumat (8/3/2024).

Berdasarkan pertemuan itu, BCBS menilai, terdapat dua risiko utama yang perlu diwaspadai pada kondisi saat ini.

Pasalnya, karena dapat menguji kerentanan perbankan global, yaitu pelemahan pasar properti komersial dan keterkaitan bank dengan lembaga jasa keuangan nonbank.

“Berbagai indikator menunjukkan bahwa perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik. Sebagai gambaran, di sektor perbankan Indonesia pada posisi Januari 2024, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 27,54 persen denganrasio modal inti (Tier 1 capital) terhadap CAR sebesar 94,41 persen,” jelas Dian.
Sebagai perbandingan, rasio modal inti perbankan Amerika Serikat 14,41 persendan Uni Eropa sebesar 17,03 persen.

Selain itu, kinerja likuiditas perbankan Indonesia terjaga dengan baik, antara lain ditunjukkan dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen.

Menurutnya, kondisi likuiditas tersebut juga jauh lebih baik dibandingkan dengan rasio LCR di yurisdiksi lain, misalnya di Uni Eropa yang rasio LCR masing-masing-nya berjumlah sebesar 158,78 persen dan 125,80 persen.
Mencermati perkembangan risiko-risiko terhadap sektor perbankan global yang dibahas di BCBS tersebut, ia menyampaikan bahwa perbankan Indonesia masih terjaga dari risiko-risiko tersebut.

Adapun tiga sektor ekonomi penyumbang kredit terbesar pada posisi Januari 2024 adalah sektor rumah tangga (23,67 persen), perdagangan besar (15,81 persen), dan industri pengolahan (15,65 persen)sedangkan sektor Real Estate hanya menyumbang 5,09 persen total kredit sektor perbankan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa OJK telah mengambil sejumlah langkah agar pengaturan di sektor perbankan Indonesia bisa sejalan dengan berbagai inisiatif yang sudah atau tengah dilakukan oleh BCBS.
“Indonesia telah seluruhnya mengadopsi kerangka Basel III reforms pada Januari 2024 atau lebih cepat dibanding yurisdiksi seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat yang baru akan mengimplementasinya pada Juli 2025,” ungkap Dian.

“Selain itu, OJK juga telah menerbitkan consultative paper terkait prinsip manajemen yang efektif atas risiko keuangan terkait iklim, taksonomi untuk keuangan berkelanjutan, dan panduan climate risk management & scenario analysis (CRMS) sebagai bentuk dukungan kebijakan dari OJK untuk pengelolaan risiko perubahan iklim di sektor perbankan,” tambahnya.

Ia menekankan, OJK akan terus mengantisipasi berbagai dinamika kebijakan ekonomi dan perbankan global.

Apalagi, tensi geopolitik global dan volatilitas kondisi pasar masih akan terus terjadi dengan berbagai dinamikanya.

Dengan demikian, apabila prinsip kehati-hatian dan praktik-praktik perbankan yang sehat dapat terus dijaga, maka perbankan Indonesia akan tetap tangguh dan terus bertumbuh dengan sehat.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate