Komoditas Pangan dalam Genggaman Kartel

ACARA Forum Group Discussion/FGD yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha/KPPU Dihadiri pejumlah pemangku kepentingan. Mulai dari perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas), pengusaha beras, hingga Persatuan Penggilingan Padi (Perpadi). Pendalaman dengan duduk Bersama di FGD dilakukan mengacu pada adanya pergerakan tajam harga beras di pasaran.

Beras langka? Rasanya tidak juga. Dengan naiknya biaya produksi, harga jual beras premium jadi lebih tinggi dari HET. Beras premium dijual rata-rata Rp16.900/kg, meningkat 21,8%. Beras medium naik 28,44% dari Harga Eceran Tertinggi/HET sebesar Rp10.900/kg menjadi Rp14.000/kg.

Harga beras di tingkat penggilingan yang naik 5,96% secara bulanan atau 20,09% secara tahunan menjadi Rp14.398 per kg. BPS memperkirakan, produksi beras pada periode empat bulan pertama tahun ini hanya 10,71 juta ton. Angka ini anjlok 17,52% atau 2,28 juta ton yoy 2023.

Selain beras, santerdisebut-sebut pasar impor kedelai ke Indonesia dikuasai satu pengusaha besar. “Pasar kedelai ini sangat tidak sehat, dan sangat oligopolistik, ada pemain yang dominan di sana,” ujar Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Benny Pasaribu. Benny tidak setuju jika impor kedelai diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta. “Harus kombinasi, ada penyeimbang antara BUMN, koperasi dan swasta dalam impor kedelai, agar pemerintah tak kewalahan untuk pengawasan dan pengendalian harga,” katanya.

HET cabai merah keriting adalah Rp55.000/kg namun di pasaran ditemukan harga Rp150.000/kg, naik 172,73 persen di atas batas tertinggi yang ditentukan pemerintah. Komoditas cabai merah juga mengalami kenaikan rata-rata 33,06% dengan rentang harga Rp55.000–Rp82.160/kg.

Selain beras dan cabai, harga gula konsumsi juga mengalami kenaikan di atas HET. Harga acuannya Rp16.000/kg, namun rata-rata harga gula konsumsi tembus Rp18.000/kg, naik 11,11%. Daging ayam juga mengalami kenaikan harga 8,84% dengan HET Rp36.750/kg namun di pasaran ditemukan Rp40.000/kg.

KPPU sudah membentuk tim gabungan. Terdiri dari tim investigasi dan tim kajian. Jauh hari sebelum kasus ini merebak, KPPU telah secara proaktif menyelesaikan dan memutus perkara kartel terkait pangan. Di antaranya, kartel bawang putih (2013), kartel daging sapi (2016), kartel minyak goreng (2022), dan kartel daging ayam.●

Exit mobile version