Komitmen LPDB-KUMKM Dukung Pembiayaan Koperasi Produktif

Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan koperasi produktif terutama sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Langkah ini sebagai bagian dari upaya menjadikan Indonesia mampu swasembada pangan dalam lima tahun ke depan.

Sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tentunya ikut mendukung kebijakan pemerintah untuk pengembangan koperasi produktif. Di antaranya yang telah menjadi mitra usaha adalah Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq (Jawa Barat), dan Koperasi Produsen Susu di sejumlah wilayah di Jawa. Sejumlah Koperasi Unit Desa yang telah menjadi mitra lama LPDB-KUMKM antara lain KUD Mina Saroyo Cilacap – Jawa Tengah, Puskud Jawa Timur dan Sumatera Utara. Intinya, seperti sering disampaikan oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, lembaganya wajib mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, BLU ini siap mengalokasikan sebagian besar dana bergulir untuk membiayai koperasi-koperasi yang bergerak di sektor riil dalam upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan. Menurut Supomo, koperasi produktif punya potensi besar dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Lantaran itu, LPDB-KUMKM akan fokus pada pembiayaan koperasi-koperasi yang memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang.

Sejak beberapa tahun terakhir ini, LPDB-KUMKM memang kian varian dalam penyaluran dana bergulir, terutama pada paska pandemi, ketika banyak usaha kecil dan menengah ambruk akibat ambruknya perekonomian nasional maupun global. Sejak 2020, berbarengan dengan awal pandemi, LPDB-KUMKM melakukan berbagai upaya untuk mendorong pengembangan koperasi

produktif melalui beberapa pengembangan ekosistem.

“Kami telah menjalankan berbagai program piloting untuk membangun ekosistem koperasi yang sustainable secara bisnis. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi yang kami biayai tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkembang,” kata Supomo.

Dengan terbangunnya ekosistem yang kuat, dia berharap dapat meningkatkan daya saing koperasi produktif sehingga mampu eksist di pasar yang semakin kompetitif. Selain itu, pembiayaan yang diberikan oleh LPDB-KUMKM diharapkan dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sebagaimana komitmen awal berdirinya, LPDB-KUMKM didirikan memang hanya untuk membantu permodalan koperasi, yang umumnya didominasi oleh unit usaha simpan pinjam maupun Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Sektor ini yang terberat menghadapi kemacetan ekonomi karena banyak anggotanya (umumnya usahawan kecil dan menengah) yang terdampak pandemi. Sesuai dengan Program Pemulihan Ekonomi (PEN) kala itu, LPDB-KUMKM ikut ambil bagian dalam memberikan bantuan kepada KSP yang membutuhkan likuiditas tambahan. Seperti dikatakan Supomo, pihaknya telah jalankan pembiayaan kepada koperasi simpan pinjam yang memiliki anggota di sektor produktif, terutama yang belum terlayani oleh perbankan.

“Konsep pre-financing yang kami terapkan bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada kelompok masyarakat yang selama ini belum mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal yakni perbankan,” jelasnya.

Sejak berdiri pada 2006 hingga akhir September 2024, LPDB-KUMKM telah salurkan pembiayaan dana bergulir Rp19,11 triliun kepada 3.323 mitra penerima manfaat di 36 provinsi. Sedangkan sejak awal tahun hingga September 2024, LPDB-KUMKM telah merealisasikan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1, 465 triliun dengan tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) 2,48%. Kendati telah mencapai banyak keberhasilan, LPDB-KUMKM menyadari masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pengembangan koperasi, usaha mikro kecil dan menengah. Lembaga ini, ujar Supomo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan program, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

“Keberhasilan program Dana Bergulir LPDB-KUMKM tidak dapat dicapai sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” tuturnya. (Irm)

Exit mobile version