
PeluangNnews, Jakarta-Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengoptimalkan anggaran dalam mendukung program prioritas.
“Dengan dukungan Komisi VI DPR RI, kami optimistis Kementerian Perdagangan dapat menjalankan mandat untuk meningkatkan kontribusi ekspor, memperluas pasar, dan memperkuat UMKM ekspor. Semua upaya ini pada akhirnya bertujuan memperkokoh fondasi perekonomian nasional,” ujarnya. dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2026 di Jakarta.
Busan menjelaskan bahwa Kemendag berfokus pada tiga arah kebijakan utama: Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
“Kami terus mendorong penguatan industri dalam negeri melalui fasilitasi kemitraan pemasaran, aktivasi Gerakan Kamis Pakai Lokal (Gaspol), serta kebijakan anti-circumvention. Di sisi lain, perluasan pasar ekspor akan kami lakukan lewat perundingan dagang internasional, termasuk yang menyasar Afrika dan Amerika Latin,” jelasnya.
Terkait kebijakan UMKM BISA Ekspor, Mendag Busan menyebut telah ada hasil nyata. “Sepanjang Januari–Agustus 2025, telah dilaksanakan 462 business matching yang melibatkan 773 UMKM dengan nilai transaksi kumulatif USD 90,90 juta atau setara Rp1,49 triliun,” katanya.
Ia juga memaparkan rincian pagu anggaran Kemendag Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,40 triliun, turun 38,37 persen dibandingkan 2023. Anggaran tersebut terdiri dari Program Perdagangan Dalam Negeri Rp34,46 miliar, Program Perdagangan Luar Negeri Rp88,90 miliar, dan Program Dukungan Manajemen Rp1,28 triliun.
“Untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja, kami mengajukan usulan tambahan anggaran Rp586,63 miliar, sehingga total pagu menjadi Rp1,98 triliun,” tegasnya.
Usulan ini mendapat berbagai tanggapan dari anggota Komisi VI DPR RI. Mayoritas anggota mendukung penambahan anggaran karena dinilai penting dalam menjaga stabilitas harga, melindungi konsumen, memperkuat UMKM, memperluas pasar ekspor, memberantas impor ilegal, hingga revitalisasi pasar rakyat.







