hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kominfo Pastikan Sanksi Tegas Pegawai yang Terlibat Judi Online

Kominfo Pastikan Sanksi Tegas Pegawai yang Terlibat Judi Online/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila ada pegawainya yang kedapatan bermain atau terlibat dalam judi online.

Bahkan, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Teguh Arifiyadi mengatakan, sanksi tersebut dapat berupa sanksi pemberhentian atau pemecatan.

“Menteri Kominfo sendiri sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh pegawai Kominfo apabila terbukti bermain judi online maka pasti akan dikenakan sanksi berat sampai dengan pemberhentian,” ujar Teguh di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Apalagi, ia menjelaskan, dalam Surat Edaran tersebut, seluruh pegawai Kominfo telah dilarang untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dengan judi online.

“Jadi, untuk berkomunikasi saja sudah tidak boleh, apalagi sampai membentuk atau memfasilitasi (judi online),” ucap Teguh.

“Setiap pegawai secara detail rekeningnya dan aktivitas sosial medianya dilakukan profiling. Tujuannya agar memastikan bahwa mereka tidak terindikasi untuk memfasilitasi judi online dan sejenisnya,” tambahnya.

Kendati demikian, ia menyatakan bahwa permasalahan judi online memang tidak akan pernah tuntas.

Namun, ia menekankan, Kominfo akan terus berupaya untuk melakukan pemberantasan terhadap kasus judi online.

Adapun salah satu upaya tersebut dilakukan dengan melakukan pemutusan gerbang terhadap akses internet dari dan ke Kamboja dan Filipina.

Ia menjelaskan, kebijakan memutus internet dari dua negara itu terdapat dalam Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024 yang ditujukan kepada para penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP).

“Permasalahan judi online memang tidak akan pernah tuntas meskipun berbagai upaya telah dilakukan. Namun, kami tekankan bahwa kami bermain dari hilir. Kalau di atasnya masih belum beres, bandarnya masih ada, kemudian operator juga masih banyak, ya, jadi tidak akan pernah tuntas,” jelas Teguh.

“Mau sampai kiamat pun tidak akan pernah tuntas. Kita mau disalah-salahkan terus tiap hari ya wajar. Salah satu usaha Kominfo untuk memberantas dengan memutus gerbang akses internet dari dan ke Kamboja dan Filipina. Menkominfo memerintahkan NAP untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina,” tegasnya.

pasang iklan di sini