Perkembangan fintech di tanah air memang membawa warna baru bagi industri keuangan. Bagi pemain lama di industri ini, termasuk bank dan koperasi, layanan keuangan berbasis digital yang ditawarkan oleh startup fintech bisa terasa seperti disrupsi yang kadang tak diinginkan.
Namun, kini mulai banyak lembaga keuangan konvensional yang tak lagi memandang fintech sebagai lawan yang harus dikalahkan, tapi sebagai kawan yang bisa diajak berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama. Bagi lembaga keuangan mikro seperti koperasi, kolaborasi dengan perusahaan fintech yang mengedepankan teknologi dan inovasi digital dalam menawarkan jasa keuangan akan membawa banyak keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak.
Mekar (PT Mekar Investama Sampoerna), sebuah perusahaan fintech di sektor peer-to-peer lending, membuka lebar kesempatan bagi lembaga keuangan mikro di seluruh Indonesia untuk berkolaborasi dalam meningkatkan inklusi keuangan. Sebagai inovator dalam industri jasa keuangan berbasis digital, Mekar memiliki keahlian dan infrastruktur digital yang mumpuni untuk menyediakan sumber pendanaan alternatif bagi lembaga keuangan mikro, termasuk koperasi.
Saat ini, di platform web yang Mekar kelola, Mekar.id, telah terdaftar lebih dari 1.000 orang pemberi pinjaman yang siap mendanai pinjaman untuk anggota koperasi di seluruh Indonesia. Sebagai catatan, pinjaman yang dapat didanai melalui Mekar.id hanyalah pinjaman produktif, yaitu yang dananya digunakan untuk membiayai produksi dan mengembangkan usaha. Dengan bekerja sama dan bergabung menjadi Mitra Pemberi Pinjaman (Lending Partner) di Mekar, koperasi simpan pinjam akan dapat membiayai lebih banyak lagi pinjaman usaha bagi anggota.
Kelebihan bermitra dengan Mekar adalah lembaga keuangan mikro seperti koperasi kini memiliki sumber pendanaan alternatif selain bank. Mekar menghubungkan koperasi yang membutuhkan pendanaan dengan pemberi dana. Kelebihan lain yaitu Mekar tak mensyaratkan agunan. Prosesnya juga cepat yaitu tiga hari setelah melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Bagi koperasi yang ingin menjadi Lending Partner di Mekar, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Beberapa di antaranya terkait dengan kinerja yaitu angka NPL (Non-Performing Loan), persentase CAR (Capital Adequacy Ratio) serta rasio PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif).
Sebagai Lending Partner, koperasi mitra Mekar juga harus memberi jaminan pengembalian pokok pinjaman apabila terjadi keterlambatan pembayaran dari anggota koperasi.
Sudah saatnya koperasi-koperasi dan lembaga keuangan mikro lainnya di Indonesia ikut menjadi bagian dari revolusi finansial. Berkolaborasi dengan Mekar yang menjalankan platform peer-to-peer lending terpercaya dan telah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah cara yang tepat untuk mengikuti arus perubahan yang dibawa oleh inovasi teknologi ke dalam industri keuangan. Bersama-sama, Mekar dan koperasi- koperasi di seluruh Indonesia dapat meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kontak Mekar
Annisa Fauzia
Marketing Communications
Phone: 08787 664 5656 / (021) 300 22735
Email: annisa.fauzia@mekar.id
Website: Https://mekar.id