
Peluang News, Jakarta – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia semakin mengalami peningkatan.
Bahkan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, tingkat inklusi keuangan Indonesia tercatat sebesar 88,7% pada 2023.
Diketahui, angka tersebut lebih tinggi dari 2022 yang hanya berkisar 85,1 persen.
“Perolehan inklusi keuangan tersebut lebih tinggi dari yang ditargetkan yakni sebesar 88% pada 2023. Tingkat inklusi keuangan terus meningkat sejak ditetapkannya Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada 2016 dengan peningkatan rata-rata sebesar 3% per tahunnya,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) di Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Ia memaparkan, terdapat tiga indikator utama dari inklusi keuangan, yang di antaranya diukur dari indikator jangkauan akses, penggunaan produk keuangan, kualitas secara umum yang juga meningkat secara signifikan.
“Adapun tingkat inklusi keuangan terus menanjak setiap tahunnya. Pada 2020 mencapai 81,4%, pada 2021 meningkat jadi 83,6%, pada 2022 meningkat jadi 85,1%, dan pada 2023 meningkat jadi 88,7%,” paparnya.
Kemenko Perekonomian mencatat, inklusi keuangan di Indonesia, baik dari sisi kepemilikan maupun penggunaan keuangan telah mengalami lompatan yang jauh dan terus meningkat, khususnya dalam kurun waktu 10 tahun ke belakang.
Ia menjelaskan, tingkat kepemilikan akun telah mencapai 76,3% di tahun 2023 dan capaian ini lebih tinggi 0,3% dari pada target sebesar 76%.
Tingkat kepemilikan akun itu mengalami peningkatan dari 2014 sebesar 36,1% menjadi 65,1% pada 2021 dan terus meningkat hingga 2023 yakni 76,3%.
Kendati demikian, Airlangga menyatakan, terdapat sejumlah tantangan yang harus diwaspadai.
Tantangan tersebut di antaranya yaitu masih adanya kesenjangan atau gap antara tingkat inklusi dan literasi sebesar 35,4%.
Kemudian, tingkat penggunaan produk dan layanan keuangan di Indonesia juga mengalami peningkatan dari 2013 sebesar 59,7% menjadi 83,6% pada 2021 dan meningkat kembali pada 2023 menjadi sebesar 88,7%.
Lalu, disparitas tingkat inklusi dan literasi keuangan antar daerah, antar kelompok sosial masyarakat, dan masyarakat pedesaan juga belum sepenuhnya terlayani oleh lembaga keuangan formal yakni masih berada di level 29,3%.