Salah satu indikator koperasi sehat ditandai dengan tingginya partisipasi modal anggota. KMM tergetkan penguatan modal kerja melalui peningkatan modal anggota hingga Rp400 miliar.

Partisipasi anggota yang tinggi melalui penyetoran modal pokok dan modal wajib merupakan indikator dari sehatnya usaha koperasi. Makin besar simpanan modal, makin leluasa pula koperasi mengembangkan usahanya.
Langkah itulah yang kini tengah digeber oleh Ketua Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri (KMM) Tumbur Naibaho dan akan disosialisasikan saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025 di bulan Februari ini.
Saat ini KMM masih menetapkan setoran modal pokok sebesar Rp 1 juta per tahun dan modal wajib Rp25 ribu per bulan. Dengan anggota mencapai 170 ribu per Desember 2025 lalu, maka besarnya modal anggota yang diputar per tahun sekitar Rp200 miliar. Sebesar Rp40 miliar, kata Tumbur dialokasikan stand by loan untuk berjaga-jaga jika ada anggota yang sewaktu-waktu butuh pinjaman dana cepat.
Namun demikian, cetus Tumbur, besaran modal anggota tersebut masih belum seimbang jika dibandingkan dengan total aset KMM sebesar Rp1,4 triliun. “Idealnya modal kerja kita 20% dari total aset sehingga kita perlu tingkatkan modal anggota hingga mencapai Rp280 juta. Tetapi jika per 2026 ini kita ingin meningkatkan jumlah anggota 220 ribu orang maka modal kerja minimal adalah Rp440 miliar,” ujarnya.
Untuk mencapai angka ideal itu, Tumbur akan sosialisasikan peningkatan modal wajib anggota yang sebelumnya rata-rata Rp25 ribu per orang per bulan menjadi Rp50 ribu dan untuk anggota berstatus karyawan KMM Rp100 ribu per bulan.
Ke depan anggota boleh menambah modal wajibnya dengan jumlah yang bervariasi. “Boleh Rp100 ribu, tapi juga boleh Rp150 ribu, Rp200 ribu atau Rp300 ribu, yang tentunya bakal berbeda pula perolehan SHU nya,” ujar Tumbur. Ketentuan permodalan koperasi lebih rinci diatur dalam Bab VIII Pasal 63 Permenkop 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam koperasi.(Irm)






