Jakarta (Peluang) : Komoditas madu dari berbagai macam spesies lebah banyak memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh. Begitu juga dengan daun kelor dikenal memiliki kandungan gizi yang sangat tinggi. Sehingga tak heran banyak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang hidupnya di sekitar hutan mengolah sumber alam tersebut untuk kemudian di pasarkan, seperti yang berkembang di Kabupaten Kambar, Provinsi Riau.
Guna memajukan UMKM dalam pemanfaatan madu hutan dan daun kelor, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) meresmikan eco bee park di Arboreatum Balai Penerapan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSI LHK) Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.Taman ini menjadi area pameran para pelaku UMKM pengolahan hasil hutan bukan kayu, khususnya madu hutan agar semakin dikenal dan disukai masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, eco bee park merupakan bagian dari perhutanan sosial yang dapat diakses masyarakat untuk mengelola kawasan hutan dengan cara, tehnik aturan serta syarat pengembangan produk hutan bukan kayu.
Perempuan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menilai banyak potensi produk hutan yang bernilai mahal jika dikelola dengan baik. “ Pentingnya meningkatkan ekonomi pelaku UMKM melalui pengembangan produk hutan bukan kayu, seperti madu hutan, daun kelor, dan tanaman taxsus. Jenis produk-produk tersebut sangat berpotensi memiliki nilai jual yang tinggi baik di pasar nasional maupun international,” kata Siti dalam rilisnya, Senin (15/8/2022).
Ia meminta masyarakat dan kelompok tani hutan agar dapat melihat potensi produk tersebut bersinergi dengan para peneliti dari KLH. Sehingga kekayaan alam dari hasil hutan bukan kayu itu dapat diteliti lebih lanjut.
” Ada sumber alam yang bernilai mahal, kalau kita tidak tahu seharusnya diteliti. Kalau tidak, itu bisa diteliti pihak luar dan dibawa ke negaranya. Ini tidak boleh terjadi, kita harus menjaga produk hutan bukan kayu ini seperti madu hutan dan daun kelor dengan mendorong pemberdayaan pelaku UMKM lebih maju lagi,” ujarnya.
Siti berharap BPSI LHK Kuok sebagai Unit Pelaksana Tugas (UPT) KLHK di lapangan dapat menjadi pemicu pengembangan usaha-usaha masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan lebih optimal lagi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.
Siti berharap BPSI LHK Kuok sebagai Unit Pelaksana Tugas (UPT) KLHK di lapangan dapat menjadi pemicu pengembangan usaha-usaha masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan lebih optimal lagi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.
Bupati Kampar, Kamsol mengatakan bahwa keberadaan BPSI LHK telah memberikan bantuan penelitian untuk pengembangan usaha masyarakat yang memenfaatkan hasil hutan berupa madu hutan dan daun kelor serta tanaman taxsus.
“Atas bimbingan BPSI LHK Koak, telah banyak UMKM di wilayahnya yang sudah bisa berdagang produk hutan hingga ke pasar ekspor,” pungkas Kamsol.