Peluangnews, Jawa Timur – Koperasi Karyawan Usaha Sejahtera Bersama (KKUSB) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur merasakan perkembangan signifikan dengan adanya dana bergulir dana LPDB-KUMKM.
Perkembangan KKUSB sebagai koperasi primer tingkat Kabupaten/Kota di Kabupaten Gresik yang berdiri sejak 1997, hingga saat ini memiliki sebanyak 44 karyawan dan total anggota sebanyak 1.352 orang, serta mencatatkan total asset sebesar Rp79,417 miliar dan omzet sebesar Rp76,706 miliar.
Ketua KKUSB, Slamet Harianto mengatakan, untuk meningkatkan produktivitas usaha, KKUSB dapat meraih peluang atau potensi bisnis yang ada di Semen Indonesia (SIG Group).
“KKUSB merupakan koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gresik yang memiliki beberapa unit usaha, di antaranya retail, pengadaan barang dan jasa, serta usaha simpan pinjam yang berada di PT Semen Indonesia Logistik (Silog) di Kabupaten Gresik Jawa Timur,” ujar Slamet Harianto dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
Selain itu, KKUSB juga akan memperkuat sisi permodalan usaha melalui suntikan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
LPDB-KUMKM menawarkan pembiayaan bersuku bunga rendah dengan syarat dan proses pengajuan yang mudah.
Sejauh ini, KKUSB telah mendapatkan dua kali pinjaman dari LPDB-KUMKM. Pinjaman pertama pada 2022 sebesar Rp2 miliar, dan pinjaman kedua pada 2023 sebesar Rp6,5 miliar. Kedua pinjaman tersebut hingga kini berstatus kolekbilitas pembayaran lancar.
“Selama ini LPDB-KUMKM telah memberikan pelayanan terbaik, mulai dari proses pengajuan sampai dengan pencairan, terlebih terkait monitoring evaluasi. Di samping itu, pelayanan KKUSB kepada anggota kian optimal karena didukung oleh layanan digital berupa aplikasi KKUSB mobile yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2020,” tutur Slamet.
Selain kontribusi pinjaman LPDB-KUMKM, Dinas Koperasi dan UKM setempat juga berperan dalam membina KKUSB, terutama dalam hal regulasi, tata cara dan aturan sehingga koperasi mampu berkembang lebih baik.
“Sinergi dan kerja sama KKUSB dengan LPDB-KUMKM dan pihak-pihak terkait diharapkan dapat menciptakan koperasi yang lebih berkembang, tertib aturan, dan sesuai ketentuan yang ditetapkan,” harapnya.
Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo dalam kesempatan yang berbeda menyampaikan, LPDB-KUMKM akan terus berpegang teguh pada aturan atau regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam proses penyaluran pinjaman dana bergulir.
Kriteria dan persyaratan mitra koperasi penerima dana bergulir juga telah ditetapkan secara jelas, baik dari sisi tata kelola organisasi, manajemen, hingga bisnis.
Dengan demikian, LPDB-KUMKM hadir untuk memberikan solusi berupa dukungan permodalan dan peningkatan produktivitas usaha melalui program pendampingan Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM.
“LPDB-KUMKM juga terus meningkatkan sisi kualitas layanan terutama dalam hal mendampingi dan mendorong koperasi lebih maju dan berkembang. Penyediaan layanan pinjaman dan pembiayaan LPDB-KUMKM merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong koperasi untuk berkontribusi aktif dan positif bagi perekonomian nasional,” tutur Supomo. (Hawa)