octa vaganza

KKP Targetkan Sektor Budi Daya Ikan Ciptakan Lapangan Kerja

JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan merealokasi anggaran Rp483,74 miliar dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dampak Covid-19 di sektor kelautan dan perikanan. Jumlah tersebut setara dengan 9,12 persen dari total APBN-P KKP tahun 2020.

Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan realokasi ini di antaranya untuk kegiatan Bakti Nelayan; bantuan benih ikan tawar, payau, dan laut; bantuan induk; bantuan bibit rumput laut; bioflok; Minapadi dan berbagai hal terkait budi daya.

“Kami juga melakukan perluasan program Gemarikan hingga Bulan Bakti Karantina Ikan,” paparnya saat rapat kerja lanjutan secara virtual dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (14/4/20).

Agar perikanan budi daya, khususnya komoditas udang bisa dijangkau banyak kalangan, KKP menyiapkan konsep klasterisasi menggunakan tambak konvensional dan bioflok. Dengan konsep ini, biaya yang dibutuhkan lebih murah dibanding tambak skala besar.

“Ada salah satu klaster yang kita coba, isinya 60 lubang bioflok. Satu lubang bioflok itu akan memberikan pendapatan maksimal Rp5 juta di luar ongkos tenaga kerja,” ungkap Menteri Edhy.

Begitu juga dengan potensi tambak udang idle di Indonesia yang jumlahnya banyak. Kalau ini bisa dihidupkan, Edhy meyakini terdapat banyak peluang lapangan pekerjaan.

 Menteri Edhy mengakui, adanya pengurangan anggaran KKP imbas pandemi dan itu menyurutkan semangat jajarannya. Dia malah optimistis, perikanan budi daya menjadi solusi terciptanya lapangan kerja baru.

“Hal lain yang akan kita hadapi setelah Covid adalah lapangan pekerjaan yang semakin sulit. KKP sedang membangun sentra perikanan budidaya. Ini adalah peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru,” terangnya

Sebagai catatan, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) termasuk yang mendapat penghematan anggaran. Nominalnya sebesar Rp1,147 triliun, sehingga pagu anggaran KKP tahun 2020 turun dari Rp6,44 triliun menjadi Rp5,30 triliun.

Penghematan anggaran ini berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

Exit mobile version