hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

KKP Lepas Ekspor Produk Perikanan Senilai Rp1,012 Triliun

JAKARTA—Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melepas produk perikanan sebesar 11.637 ton dengan nilai Rp1,012 triliun  di Pelabuhan Tanjung Priuk, yang menjadi pusat kegiatan bertajuk Indonesia Satu Ekspor Rabu (14/4/21).

Pelepasan ekspor ini sebagai penanda dimulainya Bulan Mutu Karantina (BMK) 2021. Pelepasan ini diikuti pelepasan lainnya oleh Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM KHP) di 22 bandara dan 23 pelabuhan laut yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Ekspor produk perikanan dilepas ke-40 negara tujuan yang tersebar di Benua Asia, Eropa dan Amerika. Komoditasnya terdiri atas 157 jenis perikanan dengan rincian perikanan hidup, segar, beku, dan produk olahan ikan.

“Saya meyakini kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kita memotivasi semangat memajukan sektor kelautan dan perikanan lebih maju lagi,  terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung,” ujar Trenggono.

Menteri mendorong jajarannya memfasilitasi para pelaku usaha perikanan agar dapat eksis di pasar dunia, baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha.

Trenggono juga meminta pelaku usaha menerapkan prinsip sanitasi dan higiene yang baik dalam proses produksi. 

Para pelaku usaha harus menggunakan bahan baku perikanan bukan hasil kegiatan illegal maupun destructive fishing. Dengan demikian produk yang dihasilkan memiliki jaminan mutu sehingga mampu bersaing di pasar global. 

“Seluruh hal yang kita laksanakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional, sekaligus menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih baik,” ucap Trenggono. 

Sementara Kepala BKIPM KHP Rina menerangkan kegiatan Indonesia Satu Ekspor menggambarkan produksi perikanan Indonesia terus bergerak.

“Kami memastikan meningkatkan pelayanan untuk mendorong majunya industri perikanan dalam negeri,” ujar Rina.

Sementara mengenai BMK 2021, Rina menjelaskan akan dilaksanakan selama dua bulan dan dimulai sejak 14 April hingga 14 Juni 2021, di Kantor BKIPM KHP Pusat dan 47 UPT KIPM di seluruh Indonesia. 

pasang iklan di sini