
PeluangNews, Jakarta — Suasana duka menyelimuti Kampus Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026) pagi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi melepas tiga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 PK-THT ke peristirahatan terakhir, dalam prosesi penghormatan yang berlangsung khidmat dan penuh haru.
Tiga jenazah yang dilepas adalah Ferry Irawan dan Yoga Naufal, pegawai KKP, serta Capt. Andy Dahananto, pilot pesawat milik Indonesia Air Transport. Keluarga korban, kerabat, jajaran pegawai KKP, hingga perwakilan Basarnas tampak hadir, mengiringi prosesi dengan doa dan linangan air mata.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, yang memimpin upacara pelepasan mewakili Menteri Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan duka mendalam atas gugurnya para korban saat menjalankan tugas negara.
“Atas nama KKP, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Hari ini kita memberikan penghormatan terakhir kepada para pegawai dan kru pesawat yang gugur. Mereka adalah syuhada yang wafat saat menjaga sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia,” ujar Didit dalam sambutannya.
Didit juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, tim SAR gabungan, pemerintah daerah, serta tim Disaster Victim Identification (DVI) yang terlibat dalam proses pencarian, evakuasi, hingga identifikasi korban. Ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama proses penanganan hingga prosesi pelepasan.
Tragedi ini terjadi saat pesawat ATR 42-500 dengan nomor lambung PK-THT jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pesawat tersebut tengah menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Dalam insiden itu, tiga pegawai KKP dan tujuh kru pesawat Indonesia Air Transport dinyatakan gugur.
Ferry Irawan diketahui telah mengabdi selama 18 tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan KKP. Sementara Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang terlibat dalam operasional pendukung penerbangan dan dokumentasi udara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Seorang pegawai KKP lainnya, Deden Maulana, telah lebih dahulu dimakamkan pada 22 Januari 2026.
Sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab negara, KKP memastikan seluruh hak para pegawai yang gugur diberikan sesuai ketentuan. Mulai dari kenaikan pangkat anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, hingga beasiswa pendidikan bagi anak pegawai KKP.
Usai prosesi kedinasan, jenazah Ferry Irawan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, sementara Yoga Naufal dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Adapun Capt. Andy Dahananto dimakamkan di TPU Ranca Sadang, Tangerang, Banten.








