
Peluang News, Jakarta – Wacana revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bergulir pasca terbentuknya Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawasan KPK.
Gagasan tersebut digulirkan PDI Perjuangan seiring semakin tumbuh suburnya kasus korupsi, kolusi (KKN), dan nepotisme di negeri ini.
Menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, ketua umum partai tersebut, Megawati Soekarnoputri, selalu ingin mewujudkan cita-cita supremasi hukum.
Dalam hal korupsi, Megawati merupakan sosok yang membentuk KPK ketika menjadi Presiden ke-5 RI periode 2001-2004.
“Sekarang kita melihat korupsi, kolusi dan nepotisme semakin merajalela. Maka sebagai sebuah ide dan gagasan, itu (revisi UU KPK) sangat membumi dan juga sangat visioner,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Megawati memilih mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai calon wakil presiden pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 juga untuk menyelesaikan permasalahan KKN.
Karena itu, PDIP mendukung apabila DPR ingin merevisi UU KPK.
Hasto juga menyinggung kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 yang jumlah kerugiannya sangat fantastis mencapai lebih Rp 300 triliun.
“Tambangnya aja Rp 300 triliun (kerugian negara), itu baru satu kasus kerugian negaranya. Nah, di situlah infrastruktur yang dibangun adalah penguatan KPK,” ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membuka peluang dilakukan revisi UU KPK ketika mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dewan Pengawas KPK pada Rabu (5/6/2024).
Pacul mengingatkan UU KPK sudah tidak direvisi selama lima tahun. Apalagi, dia merasa banyak pihak yang mengkritisi UU KPK hasil direvisi tahun 2019.
Sebagai catatan, saat ini Pansel Capim dan Dewas KPK sudah terbentuk. Presiden Joko Widodo telah menandatangani keppres terkait penunjukan sembilan anggota pansel calon pimpinan, dan Dewas KPK.
Pansel Capim dan Dewas KPK nantinya akan bertugas menyeleksi nama-nama calon yang kemudian mengikuti fit and proper test di DPR RI.
Sembilan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK dipimpin Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Selain Yusuf, nama lain yang ditunjuk yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, yang akan bertugas sebagai Wakil Ketua sekaligus anggota Pansel KPK.
Sedangkan tujuh orang anggota Pansel KPK lainnya yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.
Pansel terpilih diharapkan dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepaskan kepentingan, selain untuk pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya. []