hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Ketum Kadin DKI: Pemerintah Harus Terus Basmi Judi Online

Ketum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi | Dok. Peluang News-Hawa

PeluangNews, Jakarta – Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi berharap pemerintah dan para stakeholder lainnya terus membasmi judi online (judol) karena kalau dibiarkan bisa menjadi penyakit sosial di negara ini.

“Selain itu, pemerintah harus lebih memperketat aturan serta akses untuk menggunakan judi online,” kata Diana kepada PeluangNews, di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Menurut dia, salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah sosialisasi yang masif kepada masyarakat sehingga merubah paradigma berpikir.

Peran tokoh agama juga dinilai penting untuk memperkuat keimanan setiap orang, sehingga tidak mudah tergiur dengan iming-imingi ‘surga’ judi online.

Hal lainnya, pemerintah bisa melakukan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat sehingga merubah paradigma berpikir. Peran para tokoh agama juga penting untuk memperkuat keimanan setiap orang sehingga tidak mudah tergiur dengan iming-iming ‘surga’ judi online.

Dia mengakui masalah judi online hingga saat ini sangat sulit dibasmi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebutkan kerugian akibat judi online mencapai Rp138 triliun per tahun.

“Hal tersebut tentu memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian negara,” kata Diana.

Dalam konteks perekonomian, lanjutnya, kerugian yang dialami akibat judi online antara lain, finansial secara pribadi, mengurangi pendapatan negara, dan juga ekonomi makro.

“Secara pribadi, muncul stres yang berkepanjangan, depresi, menjadi pribadi yang labil, dan berpotensi merusak hubungan dalam keluarga. Selain itu juga bisa merusak reputasi atau citra diri, kehilangan banyak waktu, dan menyuburkan kriminalitas.”

Dia mengakui saat ini pemerintah terus bekerja keras untuk membasmi judi online, meski ini bukanlah perkara mudah.

Beberapa kendala yang dihadapi yakni: dengan perangkat yang ada, pemerintah kerap kesulitan mendeteksi server judi online berada di mana.

Kalaupun ditemukan, mungkin karena lintas negara, sehingga tidak bisa ditutup. Diduga, saat ini sudah ada teknologi canggih yang digunakan untuk menghindari deteksi. Juga keterbatasan sumber daya manusia, perangkat, dan teknologi yang digunakan.

Kendala lainnya, meski perangkat hukumnya sudah ada, namun belum bisa menimbulkan efektif menjerat pelaku, apalagi bila pelaku berada di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan judi online masih sulit terbendung meski satuan tugasnya sudah dibentuk sejak 2024.

Bisnis perusak ini terus menjamur karena selalu ada uniform resource locator (URL) baru yang muncul, biasanya tak lama setelah pemblokiran suatu situs judi.

“Domainnya sama tapi URL-nya berbeda,” kata Himawan di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Menurut dia, data atau server yang ditempatkan di luar negeri juga menyulitkan pemberantasan judi online.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Juli 2024 menunjukkan pemain judi daring di Indonesia mencapai empat juta orang.[]

pasang iklan di sini