hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Ketum Dekopin : Koperasi Mampu Mengatasi Ketimpangan Ekonomi  

Jakarta (Peluang) : Kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar 5,1 persen. 

Ketua Umum (Ketum) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno menegaskan indikator keberhasilan pembangunan ekonomi diukur melalui dampak yang dirasakan oleh masyarakat.

Hal ini juga diperjelas dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjabarkan bahwa perekonomian harus disusun sebagai sebuah usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. 

“Maka itu, cara mengatasi ketimpangan berdasarkan amanah konstitusi tersebut ialah koperasi,” tegas Sri Untari dalam seminar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertajuk ‘Konsep dan Implementasi Sistem Ekonomi Kerakyatan’ di auditorium Widya Graha, BRIN, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

“Koperasi adalah wadah untuk membangun ekonomi kerakyatan sebagaimana amanah konstitusi,” sambungnya.

Namun demikian lanjutnya, di lapangan  koperasi melakukan kegiatan ekonomian untuk menyatukan semua potensi rakyat yaitu anggota koperasi. 

“Menyatu bersama-sama untuk memecahkan masalah yang dihadapi secara mandiri tanpa campur tangan pemerintah,” ujar Sri Untari.

Saat ini jelas dia, sumbangsih koperasi terhadap produk PDB nasional sebesar 5,1 persen. 

Sri Untari pun meyakini koperasi dapat memberikan sumbangsih lebih besar lagi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini menurutnya, dapat tercapai apabila pemerintah memposisikan koperasi sama terhormatnya dengan pelaku ekonomi nasional lainnya.

“Terlebih, koperasi melibatkan rakyat sebagai pemilik dan anggota. Sebagai sebuah upaya untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki oleh rakyat agar dikelola secara maksimal demi kesejahteraan bersama,” tegas Sri Untari.

Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita SBW Malang-Jawa Timur lebih lanjut menyebut  masyarakat adalah subjek dan objek pembangunan nasional. Maka itu,  kebermanfaatan pembangunan harus bisa dirasakan dan membawa dampak positif.

“Pendapatan koperasi tumbuh melalui pertumbuhan manusia, organisasi, dan aset. Maka melalui koperasi, seluruh kapasitas ekonomi semua lapisan kelompok masyarakat/anggota juga harus meningkat,” ungkapnya. 

Selain itu, Dekopin juga mendorong agar pembaharuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian bisa segera direalisasikan. Pasalnya, kata Sri Untari,  regulasi perkoperasian, dalam UU Nomor 25 tahun 1992 dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan gerakan koperasi Indonesia saat ini.

“Maka RUU ini harus dapat memperhatikan trend perubahan demografi, teknologi dan, bisnis secara jangka panjang. Serta bisa mengakomodasi juga mengantisipasi berbagai perubahan, peluang, dan pembaharuan,” tegas Sri Untari.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur ini juga menyatakan bahwa ketimpangan perekonomian di Indonesia menjadi problematika yang serius. Pasalnya,  setelah era reformasi hingga saat ini, gap ketimpangan ekonomi semakin melebar.

Fenomena ketimpangan ekonomi ini, menurut Sri Untari, sangat bertentangan dengan cita-cita para founding fathers bangsa Indonesia.

Maka itu, Sri Untari menegaskan sudah saatnya perekonomian nasional kembali kepada konsep ekonomi kerakyatan berbasis Pancasila.

“Ketimpangan menjadi masalah besar dalam perekonomian Indonesia selama dua dekade kebelakang. Maka membangun fondasi ekonomi kerakyatan berbasis Pancasila mutlak harus dilakukan. Sehingga arah pembangunan nasional benar-benar mengacu pada nilai-nilai konstitusi,” tandasnya. 

pasang iklan di sini