Site icon Peluang News

Ketika Urban Farming Jadi Tren Warga Jakarta

Ilustrasi-Foto: Dok Majalah Peluang.

JAKARTA—Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP)  Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan lokasi urban farming sampai dengan  2020 berada di Gang Hijau (577 lokasi), RPTRA (291 lokasi), Tim Penggerak PKK (250 lokasi), Karang Taruna (198 lokasi), Rusun (23 lokasi), dan BalkotFarm/WalkotFarm (6 lokasi). Selain itu juga terdapat luas lahan sawah 414 hektar.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati menyampaikan, selain itu terdapat program Kolaborasi Dinas KPKP DKI Jakarta dan Kementerian Pertanian RI yaitu lokasi budi daya cabai (Cabainisasi) Tahun 2020 sebanyak 71 lokasi dengan luas 46.233 meter persegi di seluruh DKI Jakarta.

Tidak hanya cabai, kolaborasi juga di komoditas bawang merah. Lokasi Kawasan Bawang Merah Tahun 2020 sebanyak 1 lokasi dengan luas 20.000 meter persegi di area Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Dinas KPKP telah merancang strategi pengembangan urban farming, yaitu legalitas yang berisi Desain Besar (Grand Design) Pertanian Perkotaan 2018 – 2030 dan Instruksi Gubernur No. 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan.

“Mulai dari optimalisasi pemanfaatan lahan, kolaborasi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai pihak, pemberdayaan masyarakat, Gerakan Menanam Go JakFarm setiap Jumat, dan peningkatan akses pemasaran baik di pasar tradisional, swalayan, restoran, dan industri olahan,” tutur Suharini dalam  Focus Discussion Group (FGD) bertajuk “Suksestori Urban Farming “ virtual Sinar Tani, Rabu (10/2/21). 

Suharini merinci beragam manfaat dari urban farming itu sendiri. Mulai dari kesehatan dengan mengedukasi masyarakat memilih bahan pangan yang sehat. “Istilahnya, farm to table. 

“Sehingga masyarakat dapat belajar bagaimana cara  menghasilkan, memilih dan mengolah bahan pangan yang berkualitas  sehat, segar dan dengan komposisi nutrisi yang seimbang,” pungkasnya. 

Exit mobile version