hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

Ketika QRIS Makin Sakti

Bukan sekadar memindahkan dompet ke ponsel. Jauh di balik kemudahan memindai kode untuk membayar, QRIS kini telah berkembang menjadi bagian dari ekosistem UMKM sekaligus mendorong perluasan inklusi keuangan di Indonesia.

Dulu, QRIS mungkin hanya dikenal sebagai cara praktis untuk membayar secangkir kopi, makanan di warung, atau belanja di kasir. Kini, perannya jauh lebih besar. Sistem yang merupakan kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard itu kini berkembang dari sekadar kode untuk memindai pembayaran menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital—menghubungkan konsumen, merchant, perbankan, UMKM, hingga transaksi lintas negara.

Pertumbuhannya pun masih kencang. Pada Agustus 2026, transaksi QRIS tumbuh 67,22% secara tahunan, jauh di atas pertumbuhan volume transaksi pembayaran digital secara keseluruhan yang mencapai 40,36%. Pada periode yang sama, QRIS telah menjangkau 69,3 juta pengguna dan lebih dari 47 juta merchant, dengan 96,7% di antaranya merupakan UMKM.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa QRIS bukan lagi sekadar instrumen pembayaran nontunai. Ia semakin dekat dengan kehidupan ekonomi masyarakat sekaligus membuka akses pelaku usaha kecil terhadap ekosistem keuangan formal. Dalam konteks ini, pertumbuhan QRIS ikut berjalan beriringan dengan agenda inklusi keuangan: semakin mudah menerima pembayaran digital, semakin terbuka pula peluang UMKM untuk masuk dan berinteraksi dengan layanan keuangan digital.

Daya tarik QRIS juga diperkuat oleh biaya transaksi yang semakin ringan. Mulai 1 Oktober 2026, MDR QRIS untuk transaksi hingga Rp100.000 ditetapkan 0% bagi seluruh kategori merchant. Untuk merchant usaha mikro, MDR 0% berlaku hingga transaksi Rp500.000.

Kebijakan tersebut berpotensi semakin memperluas penggunaan QRIS, terutama pada transaksi bernilai kecil yang banyak dilakukan warung, pedagang makanan, toko kelontong, dan usaha rumahan.

Perbankan pun tidak berhenti pada fungsi QRIS sebagai alat menerima pembayaran. Bank Mandiri, melalui rilis 25 September 2026, misalnya, menempatkan QRIS sebagai bagian dari ekosistem Livin’ Merchant. Selain menerima QRIS statis dan dinamis, merchant dapat mencatat transaksi, mengelola katalog dan stok, serta memantau aktivitas usaha.

“Bagi pelaku usaha, kemudahan dalam bertransaksi merupakan bagian penting dari aktivitas bisnis sehari-hari,” kata Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Adhita Jona Warsito. Hingga Juni 2026, sebanyak 63% pengguna Livin’ Merchant berada di wilayah non-urban.

Artinya, QRIS perlahan berubah fungsi. Dari sekadar “alat bayar”, ia menjadi salah satu pintu masuk digitalisasi pengelolaan usaha.

Perkembangan serupa juga terlihat dari layanan perbankan lain. BCA, misalnya, menyediakan QRIS bagi merchant dengan skema MDR berbeda sesuai kategori usaha. Untuk merchant usaha mikro, MDR 0% berlaku untuk transaksi hingga Rp500.000.

Dari warung ke lintas negara

Perubahan yang lebih besar terjadi ketika QRIS menembus batas domestik. Melalui QRIS Antarnegara, masyarakat Indonesia dapat menggunakan aplikasi pembayaran yang sudah mereka kenal ketika bertransaksi di negara mitra. Sebaliknya, wisatawan mancanegara dapat menggunakan aplikasi pembayaran dari negaranya untuk membayar di merchant QRIS Indonesia.

Hingga Agustus 2026, QRIS Antarnegara telah terhubung dengan Malaysia, Thailand, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Kerja sama dengan Timor-Leste dan Hong Kong juga masuk dalam pengembangan berikutnya.

Hingga Juli 2026, transaksi pengguna negara mitra di Indonesia mencapai 21 juta transaksi senilai Rp5,90 triliun. Sementara transaksi pengguna Indonesia di negara mitra mencapai 4,67 juta transaksi senilai Rp1,73 triliun. Artinya, nilai transaksi yang masuk ke Indonesia lebih besar Rp4,17 triliun.

“QRIS Antarnegara menunjukkan bahwa interoperabilitas tidak mengharuskan setiap negara memiliki sistem yang sama,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah kesamaan tujuan, kepercayaan, standar yang disepakati, dan komitmen untuk menghubungkan sistem yang telah dimiliki masing-masing negara.

Pengembangan tersebut bahkan mendapat pengakuan global. Pada September 2026, QRIS Antarnegara meraih 50-in-5 Awards kategori Kolaborasi dari Digital Public Goods Alliance dan Co-Develop.

Konektivitas QRIS juga terus diperluas. Pada 24 September 2026, Bank Indonesia dan Hong Kong Monetary Authority menandatangani MoU untuk memperkuat kerja sama pembayaran lintas negara berbasis QR dan mengeksplorasi interoperabilitas sistem pembayaran kedua wilayah.

Bukan sekadar soal scan

Semakin besar ekosistemnya, semakin besar pula tanggung jawab yang mengikutinya. Kemudahan pembayaran harus berjalan bersama keamanan, pelindungan konsumen, dan literasi digital.

Pasalnya, satu transaksi QRIS kini bisa menjadi bagian dari rantai ekonomi yang jauh lebih panjang: dari konsumen, merchant, bank, hingga sistem pembayaran lintas negara. Kepercayaan menjadi fondasi yang tidak kalah penting dibandingkan kecepatan dan kemudahan.

Di sisi lain, manfaat QRIS paling terasa ketika teknologi tersebut benar-benar mampu membuka akses bagi mereka yang sebelumnya belum banyak tersentuh layanan keuangan formal.

Dengan puluhan juta pengguna dan merchant, mayoritas di antaranya UMKM, QRIS telah bergerak jauh dari fungsi awalnya. Ia membantu pedagang menerima pembayaran, mendukung digitalisasi bisnis, memudahkan wisatawan bertransaksi, sekaligus menghubungkan Indonesia dengan ekosistem pembayaran negara lain.

Mungkin di situlah QRIS kini terasa semakin “sakti”. Dari selembar kode yang dipindai di meja kasir atau gerobak, ia perlahan menjelma menjadi salah satu infrastruktur penting ekonomi digital Indonesia—dari warung di sudut kota hingga transaksi lintas negara. (drp)

pasang iklan di sini
lpdb.go.id