JAKARTA—- Koperasi Simpan PInjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) dan 13 lembaga pelaku industri keuangan, bank maupun non bank lainnya menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.
Kerja sama ini terkait dengan pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik (e-KTP). KSP SB tampil menjadi satu-satunya lembaga keuangan berbasis koperasi dalam kerja sama itu.
Direktur Utama KSP-SB Vini Noviani mengatakan, pada saat ini kepercayaan dan apresiasi masyarakat terhadap bisnis koperasi makin terbuka.
“Kerja sama ini tidak saja menjadi bukti bahwa koperasi diperhitungkan, tetapi juga menjadi sarana dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap anggota,” kata Vini usai penandatanganan yang berlangsung hari, Selasa (16/7/19) di Jakarta.
Dengan dimanfaatkannya data kependudukan kemendagri, lanjut Vini, pihaknya akan dapat
memvalidasi data identitas anggota untuk memenuhi aspek “Know your Customer” (KYC).
Selain itu juga untuk mengantisipasi secara dini adanya fraud saat bertransaksi dengan menguji validitas kartu identitas e-KTP.
“Kerja sama tersebut juga dapat menghindarkan adanya data anggota ganda dan mendukung program single identitiy number di Indonesia,” kata Vini.
Vini meyakini, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil bakal meningkatkan kualitas layanan kepada anggota dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran dana pinjaman, sehingga dapat berimplikasi pada pertumbuhan usaha yang positif. (Irm)