Jakarta (Peluang) : Sektor transportasi penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan dan minuman.
Peneliti Institute from Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda memaparkan dampak kenaikan tarif ojek online (Ojol) yakni memicu peningkatkan inflasi, berkurangnya produk domestik bruto (PDB), hingga pertambahan jumlah penduduk miskin.
“Inflasi nasional Agustus 2022 berada di angka 4,69 persen.Adanya kenaikan BBM dan diikuti dengan kenaikan tarif ojol ini bisa mengerek inflasi jauh lebih tinggi lagi,” kata Nailul dalam paparan rilis survei nasional Polling Institu bertajuk ‘Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi’ secara virtual di Jakarta, Minggu (11/9/2022).
Hal itu menurutnya, karena sektor transformasi merupakan penyumbang inflasi tertinggi kedua setelah makanan dan minuman serta tembakau.
Berdasarkan hitung-hitung INDEF, jelas Nailul, jika kenaikan ojol bisaa memicu kenaikan inflasi hingga dua persen. Maka dapat menyebabkan penurunan gaji atau upah tenaga kerja nasional secara riil turun 0,0094 persen hingga mengurangi pendapatan PDB sebesar Rp 1,76 triliun.
Selain itu, inflasi akibat kenaikan ojol ini dapat menurunkan pendapatan usaha sebesar 0,0107 persen. Dan ada potensi penurunan jumlah tenaga kerja sebesar 14 ribu jiwa dan ada potensi kenaikan jumlah penduduk miskin 0,14 persen.
Jika kenaikan tarif ojol diasumsikan mendorong kenaikan inflasi nasional hingga 0,5 persen, maka kata Nailul, pengurangan PDB diprediksi Rp436 miliar.
Selain itu, upah tenaga kerja turun 0,0006 persen, potensi penurunan jumlah tenaga kerja hanya 869 jiwa dan kenaikan jumlah penduduk miskin juga relatif terbatas dengan 0,04 persen.
“Ini yang kita hitung kalau misalkan tarif ojol itu menyebabkan inflasi sekitar 0,5 persen. Ini relatif masih bisa diterima oleh kondisi makro ekonomi kita,” kata Nailul.
Ketika pemerintah berencana untuk menaikkan tarif ojek online sebesar 30-45 persen, INDEF menurutnya langsung bereaksi. Bahkan berbagai kalangan juga mengkritisi karena dikhawatirkan bisa menyebabkan kenaikan inflasi yang imbasnya merembet ke semua sektor.
“Ketika isunya akan naik 30-45 persen, kita kritis sekali. Kita tidak mau terlalu tinggi bisa menyebabkan inflasi tinggi dan efek dominonya kemana-mana. Makanya kita minta hitung ulang, makanya itu jadi 6-10 persen naik tarif ojolnya,” ungkap Nailul.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif ojek online sebesar 6-10 persen yang mulai berlaku Sabtu (10/9/2022). Penyesuaian tarif tersebut telah melalui kajian matang agar tidak terlalu mengurangi penumpang ojol meski tarif dinaikkan.