hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kenaikan PPN 12% Berpeluang Hambat Pertumbuhan Ekonomi RI

Kenaikan PPN 12% Berpeluang Hambat Pertumbuhan Ekonomi RI
Kenaikan PPN, ilustrasi/dok Harian Haluan.

Peluang News, Jakarta – Kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) menjadi 12 persen tahun depan (2025), berpeluang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Memang ketika diambil kenaikan tarif itu (PPN 12 persen) nanti dampaknya akan terasa terhadap perekonomian, jadi jangan sampai kenaikan PPN ini akan menekan pertumbuhan ekonomi,” ucap Ekonom Center of Macroeconomics & Finance Indef Abdul Manap Pulungan dalam Diskusi Publik Indef ‘PPN Naik, Beban Rakyat Naik’ yang digelar virtual di Jakarta, yang dikutip Jumat (22/3/2024).

Pada tahun 2023, dijelaskan Abdul Manap, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah mengalami perlambatan menjadi 5,03 persen dibandingkan 2022 yang tercatat 5,31 persen.

Dengan kenaikakan PPN, menurut Abdul Manap, akan berimbas pada kecenderungan masyarakat untuk lebih berhemat mengingat harga barang dan jasa yang turut naik.

Hal itu dikhawatirkan semakin menekan indikator konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penyumbang produk domestik bruto (PDB) utama.

Pada 2023, tingkat konsumsi rumah tangga telah mengalami perlambatan menjadi 4,82 persen dibandingkan 2022 yang tercatat 4,9 persen.

Komponen non makanan diprediksi menjadi komponen konsumsi yang paling terdampak adanya kenaikan PPN 12 persen nanti, yaitu kelompok transportasi dan komunikasi, serta restoran dan hotel.

“Ini khawatirnya ketika PPN itu naik, orang-orang cenderung menahan plesiran, yang pada akhirnya menyebabkan sektor-sektor konsumsi yang bukan kebutuhan pokok itu menurun,” ucap Abdul.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kenaikan PPN juga mempunyai potensi berdampak terhadap inflasi.

Memang ada berbagai komoditas yang tak dikenakan PPN seperti beras, jagung, sagu dan komoditas lainnya, namun menurut Abdul Manap, tidak ada jaminan bahwa harga komoditas tersebut akan terkendali di pasaran.

“Penjual itu akan reaktif ketika terjadi kenaikan PPN. Mereka tidak peduli, apakah komoditas yang dinyatakan tidak naik itu justru mereka naik, apalagi di pasar tradisional yang tidak terpantau,” katanya.

Kekhawatiran tersebut ditambah dengan kondisi perekonomian global tahun ini yang masih dibayangi ketidakpastian.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan karena masyarakat telah memilih keberlanjutan pada Pemilu 2024, maka dia memastikan PPN bakal naik menjadi 12 persen pada 2025.

Dia mengatakan, aturan untuk kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya. (Aji)

pasang iklan di sini