
Peluang News, Jakarta – Sebagai upaya dalam meningkatkan produktivitas dan produk sawit rakyat, pemerintah akan terus berkomiten untuk mendukung sektor perkebunan kelapa sawit, salah satunya yaitu melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan, pada 2023, realisasi program PSR mencapai 53.012 ha, meningkat 72,35% jika dibandingkan dengan capaian 2022 yang sebesar 30.759 ha dengan penyaluran dana PSR di 2023 mencapai Rp1,5 triliun yang diberikan kepada 21.020 pekebun di Indonesia.
Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang menjadi kendala mengenai hal tersebut, salah satunya terkait dengan realisasi program penanaman kembali atau replanting sawit yang hanya mencapai 30 persen dari target 180.000 ha.
Adanya sejumlah regulasi dan keterbatasan anggaran menjadi penghambat utama dalam proses replanting tersebut.
“Tadi diminta agar mengkaji Peraturan Menteri pertanian ini karena kebun rakyat tidak bisa di-replanting karena diminta dua hal. Satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari KLHK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Ia mengungkapkan, dalam Program PSR, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal luasan kebun 4 ha.
Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta rupiah dengan bunga 6% per tahun.
Selain itu, saat ini juga tengah diajukan usulan mengenai kenaikan dana bantuan yang semula Rp30 juta menjadi Rp60 juta.
Airlangga menjelaskan, bantuan ini diberikan untuk biaya pembangunan kebun, perawatan, tanaman sela, pendampingan sampai dengan tanaman mulai berbuah (P0–P3) dengan kebutuhan biaya sebesar Rp10,8 triliun.
“Selain itu, kami juga usulkan kenaikan dana untuk replanting yang sekarang diberikan Rp30 juta itu agar dinaikkan menjasi Rp60 juta. Kenapa harus dinaikkan ke Rp60 juta? Karena dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dengan para pekebun, itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4,” jelas Airlangga.
“Sehingga kalo dananya Rp30 juta, itu hanya cukup untuk mereka hidup di tahun pertama, beli bibit dan hidup di tahun pertama. Namun, jika ditingkatkan menjadi Rp60 juta, maka biaya hidup sekitar Rp15 juta per tahun itu bisa dicover dan membantu mereka agar bisa melakukan tanaman sela atau tanaman lain untuk menunjang hidup juga,” imbuhnya.