hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
UMKM  

Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Skala Usaha dan Rasio Kewirausahaan

Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Skala Usaha dan Rasio Kewirausahaan
Sesmen UMKM Arif Rahman Hakim (baju biru) dan Menaker Yassierli (pegang mix) di Silaturahmi dan Halal Bihalal IMSA Chapter Indonesia, Jumata (17/5)/dok.Peluangnews/HO-Humas
Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Skala Usaha dan Rasio Kewirausahaan

PeluangNews, Depok – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menjalankan dua mandat strategis dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dua fokus utama tersebut adalah meningkatkan rasio pelaku usaha mikro yang naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah, serta menumbuhkan rasio kewirausahaan nasional.

Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim, dalam dialog publik bertema Silaturahmi dan Halal Bihalal Indonesian Muslim Society of America (IMSA) Chapter Indonesia, yang digelar di Depok, Jawa Barat, kemarin, menyampaikan bahwa saat ini pelaku usaha mikro/ultra mikro masih mendominasi struktur ekonomi nasional, yakni mencapai 96,84 persen atau sekitar 54,42 juta unit dari total 56,14 juta unit usaha di Indonesia. Sementara usaha kecil hanya 1,70 persen (956.154 unit) dan usaha menengah 1,36 persen (763.242 unit).

“Komposisi ini menunjukkan bahwa ekonomi kita masih bertumpu pada sektor subsisten atau pemenuhan kebutuhan dasar. Ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arif dalam keterangan persnya yang dikutip Ahad (18/5/2025),

Ia menambahkan bahwa hampir 99 persen pelaku usaha di Indonesia masih berproduktivitas rendah. Oleh karena itu, transformasi sektor UMKM menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Kementerian UMKM menargetkan peningkatan proporsi pelaku usaha kecil dan menengah menjadi 3,10 persen pada 2025, naik dari 3,06 persen pada 2024. Target jangka menengah pada 2029 adalah mencapai 3,30 persen, sembari menjaga agar jumlah pelaku usaha mikro tidak terus bertambah.

Selain transformasi skala usaha, Kementerian UMKM juga mengemban mandat untuk meningkatkan rasio kewirausahaan nasional. Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia berada di angka 3,08 persen, dengan target 3,10 persen pada 2025 dan 3,60 persen pada akhir periode Kabinet Merah Putih di 2029.

“Target ini sangat mungkin dicapai, asalkan ada semangat yang sama dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, BUMN, maupun masyarakat,” ujarnya.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kementerian UMKM tengah mengembangkan Super Apps bernama SAPA UMKM. Aplikasi ini akan menjadi platform konsolidasi data dan layanan pengembangan UMKM dari berbagai kementerian dan lembaga, serta memungkinkan pelaku UMKM untuk melakukan registrasi dan pembaruan data secara mandiri.

Kementerian UMKM Fokus Tingkatkan Skala Usaha dan Rasio Kewirausahaan

“SAPA UMKM menjadi solusi untuk digitalisasi pendataan by name by address secara efisien. Ini juga membuka peluang konsolidasi partisipasi UMKM dalam rantai nilai global,” kata Arif.

Selain itu, Kementerian UMKM juga memperkuat pendampingan, transformasi legalitas usaha, serta program business matching dengan industri. Pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk mengakses Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi dasar, dan memanfaatkan alokasi belanja 40 persen dari pemerintah dan BUMN untuk produk UMKM.

“Bagi usaha kecil dan menengah, kami bantu untuk memperluas pasar, termasuk melalui pendampingan pemasaran agar produk mereka bisa menembus pasar global,” imbuh Arif.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti tantangan besar dalam sektor ketenagakerjaan nasional. Ia mengungkapkan bahwa sekitar 85 persen tenaga kerja Indonesia hanya berpendidikan maksimal SMA/sederajat, sementara banyak lulusan S1 masih belum terserap oleh dunia kerja.

“Kondisi ini menandakan bahwa struktur ketenagakerjaan kita belum sehat. Maka, kita perlu bertindak nyata, bukan hanya menjadi pengkritik,” tegasnya.

Sebagai upaya nyata, Kementerian Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Kementerian UMKM sejak 25 Maret 2025 dalam pengembangan kewirausahaan. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan ribuan wirausahawan baru dalam jangka menengah.

“Untuk menumbuhkan 5.000 wirausaha saja, diperlukan waktu hingga tiga bulan. Bisa dibayangkan berapa besar upaya yang dibutuhkan untuk menciptakan lebih dari satu juta wirausahawan,” kata Yassierli. (RO/Aji)

pasang iklan di sini