hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
UMKM  

Kementerian UMKM dan Kemenparekraf Bahas Sertifikat HKI sebagai Jaminan KUR untuk Ekonomi Kreatif

Kementerian UMKM dan Kemenparekraf Bahas Sertifikat HKI sebagai Jaminan KUR untuk Ekonomi Kreatif
Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kanan) dan dan Menteri Parekraf, Teuku Riefky Harsya/dok/Peluangnews/HO-humas

Peluangnews, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menjajaki peluang inovatif untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor ekonomi kreatif. Wacana yang mengemuka adalah menjadikan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam pertemuan audiensi antara Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dan Menteri Parekraf, Teuku Riefky Harsya, di Jakarta pada Selasa (6/5/2025), isu ini menjadi fokus utama pembahasan. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyoroti potensi besar sektor ekonomi kreatif yang seringkali terkendala dalam mengakses pembiayaan akibat karakteristik produknya yang tidak berwujud (intangible).

“Selama ini, banyak pelaku ekonomi kreatif memiliki ide dan konsep brilian namun terbentur masalah aset fisik sebagai agunan. Kami sepakat untuk mendorong agar sertifikat HKI, seperti merek, desain, hingga karya digital, dapat diterima sebagai jaminan pembiayaan KUR,” tegas Menteri UMKM.

Lebih lanjut, Menteri Maman menjelaskan bahwa Kementerian UMKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelola plafon KUR tahun 2025 sebesar Rp300 triliun. Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pengusaha UMKM, termasuk para pelaku ekonomi kreatif.

“Kami sangat terbuka untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan teknis pelaksanaan bersama Kemenparekraf. Langkah ini bisa menjadi terobosan signifikan agar para pegiat ekonomi kreatif tidak lagi terpinggirkan hanya karena produk yang mereka miliki bersifat intangible,” imbuhnya.

Selain isu KUR, dalam audiensi tersebut, Menteri UMKM juga mengajak Kemenparekraf untuk bersinergi dalam lima prioritas utama, meliputi:

  • Integrasi data UMKM melalui program Sistem Aplikasi Pendataan UMKM (SAPA UMKM).
  • Sinergi program kewirausahaan kreatif.
  • Pengembangan program startup kreatif dan berbasis digital.
  • Penguatan ekosistem UMKM kreatif, termasuk pelatihan dan pendampingan.

“Terkait integrasi data UMKM, kami sedang mengembangkan aplikasi SAPA UMKM yang bertujuan untuk menghimpun data seluruh pengusaha UMKM, termasuk pelaku ekonomi kreatif, dalam satu platform terpusat,” ungkap Menteri Maman.

Sebagai wujud dukungan infrastruktur, Kementerian UMKM juga tengah membangun Startup Hub, sebuah pusat kegiatan ekonomi kreatif yang dirancang sebagai ruang kolaborasi dan inkubasi bagi para pelaku usaha rintisan dan kreatif.

“Kami berharap Startup Hub ini akan menjadi rumah bagi para pegiat ekonomi kreatif. Fasilitas ini akan terbuka untuk berbagai kegiatan, mulai dari pelatihan, kurasi produk, hingga penyelenggaraan acara kreatif lainnya,” kata Menteri Maman.

Menanggapi inisiatif tersebut, Menteri Parekraf Teuku Riefky Harsya menyambut baik rencana kolaborasi ini dan menyatakan kesiapannya untuk menyinergikan potensi kementeriannya dengan Kementerian UMKM.

“Saat ini, kami telah mengidentifikasi setidaknya delapan potensi kolaborasi dengan Kementerian UMKM, dengan prioritas utama pada para pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki sertifikat HKI,” ujar Menteri Ekraf.

Ia juga menekankan bahwa hasil dari audiensi ini akan segera ditindaklanjuti secara teknis, termasuk kemungkinan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian.

“Kami sangat optimis bahwa kolaborasi ini akan mempercepat akselerasi sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu motor penggerak utama perekonomian nasional yang berbasis pada inovasi dan kreativitas,” pungkasnya. (Aji)

pasang iklan di sini